Pemkab Banyumas Bentuk Tim Pembubaran Kerumunan

Pemkab Banyumas Bentuk Tim Pembubaran Kerumunan

Terus melonjaknya kasus pasien terkonfirmasi Covid-19 membuat Pemkab Banyumas akan membentuk tim “task force”. Tim ini nantinya melibatkan aparat TNI/Polri, organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat untuk mengendalikan kerumunan yang berpotensi mempercepat penularan Covid-19.

"Tim ‘task force’ ini minimal ada tiga ‘sub-task force’, jumlah anggotanya nanti akan kita sepakati,” kata Bupati Banyumas, Achmad Husein.

Ia mengatakan, tim “task force” tersebut harus berani dan tegas dalam menindak kerumunan yang melibatkan banyak orang.

“Kerumunan banyak orang, harus dibubarkan,” katanya menegaskan.

Bahkan, kata dia, pihaknya juga akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Banyumas terkait dengan tata cara membubarkan kerumunan. Sehingga nantinya bisa menjadi pegangan bagi tim “task force” saat bertugas di lapangan.

Menurut dia, operasi yustisi khususnya yang berkaitan dengan pemakaian masker juga akan digiatkan kembali dan digelar setiap hari.

Bupati juga meminta setiap OPD, mengampu satu desa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Ia mengatakan, semua itu dilakukan karena kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas cenderung meningkat dan mengkhawatirkan. Karena berdasarkan data, positivity rate sudah di atas 6 persen dan angka reproduksi efektifnya di atas 2.

Sementara dari laman covid19.banyumaskab.go.id hingga saat ini, Selasa (24/11) total kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 1.222 kasus, 41 meninggal, dan 809 sembuh. (ali/zul)

Sumber: