Indonesia Pimpin G20 di Tahun 2022 Mendatang

Indonesia Pimpin G20 di Tahun 2022 Mendatang

Indonesia resmi menjadi presiden Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ekonomi terbesar dunia atau G20 pada 2022 setelah bertukar tempat dengan India. Seharusnya, India yang menduduki jabatan itu pada 2022 dan Indonesia pada 2023.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menjelaskan, bahwa terjadinya perubahan rencana tersebut disepakati mengingat Indonesia juga akan menjadi ketua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) pada 2023.

"Mengingat pada tahun 2023 Indonesia juga akan menjabat sebagai ketua ASEAN, maka Indonesia telah membahas [untuk menukar] waktu ketua G20 dengan India," kata Retno di Jakarta, Senin (23/11).

"India juga memiliki permintaan yang sama untuk mengubah kepresidenan G20 pada tahun 2023," sambungnya.

Sementara itu, KTT G20 pada 2020 yang dipimpin Arab Saudi dilakukan secara virtual akibat pandemi Covid-19. Pada hari terakhir KTT, Minggu (22/11/2020) waktu setempat, Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud menyerahkan kepemimpinan G20 ke Italia yang menjabat untuk tahun 2021.

Pada pertemuan G20 tahun ini, para pemimpin fokus membahas pendistribusian vaksin Covid-19 global dan pemulihan ekonomi. "KTT virtual G20 yang dipimpin Arab Saudi saat ini berfokus pada distribusi vaksin Covid-19 dan pemulihan ekonomi. Tahun depan, Italia akan menjadi ketua G20," terangnya.

KTT G20 yang berlangsung secara daring di bawah kepemimpinan Arab Saudi itu menghasilkan dokumen Final Communique of the Leaders’ Summit.

Dokumen itu berisi lebih dari 30 poin deklarasi yang mencakup berbagai isu termasuk respons terhadap Covid-19 dan upaya pemulihan yang berkelanjutan dan inklusif, akses universal terhadap vaksin yang setara terjangkau, serta pembebasan utang bagi negara-negara berpendapatan rendah.

Para pemimpin G20 juga berjanji, akan melakukan semua upaya untuk memastikan akses terhadap vaksin Covid-19 yang terjangkau dan merata bagi semua orang, sesuai dengan komitmen untuk mendorong inovasi.

"Kami mendukung penuh semua upaya kolaboratif, terutama inisiatif Access to Covid-19 Tools Accelerator (ACT-A) dan fasilitas COVAX, dan pemberian lisensi sukarela atas kekayaan intelektual," demikian bunyi deklarasi G20.

Negara-negara G20 juga telah menyetujui perpanjangan penangguhan utang bagi negara-negara yang memenuhi syarat guna mendukung upaya penanganan pandemi.

"Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan Inisiatif Penangguhan Layanan Utang (Debt Service Suspension Initiative/ DSSI), termasuk perpanjangannya hingga Juni 2021, memberikan kesempatan bagi negara yang memenuhi syarat DSSI untuk menangguhkan pembayaran layanan hutang bilateral resmi," tutur isi deklarasi tersbeut.

"Kami sangat mendorong mereka untuk berpartisipasi dengan persyaratan yang sebanding saat diminta oleh negara yang memenuhi syarat," imbuhnya.

Terkait upaya pemulihan dan pembangunan masa depan yang berkelanjutan, para pemimpin anggota G20 menyatakan, komitmen untuk memajukan kesiapan, pencegahan, deteksi, dan respons terhadap kemungkinan pandemi di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: