Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas

Libur dan Cuti Bersama Akhir Tahun Dipangkas

Pemerintah akan memangkas libur akhir tahun. Ini dilakukan agar penambahan kasus COVID-19 yang tinggi tidak terulang.

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memangkas libur dan cuti bersama di akhir tahun. Ini sesuai dengan permintaaan Presiden Joko Widodo.

"Berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ujarnya, Senin (23/11).

Meski demikian, belum ada kepastian berapa banyak jatah libur yang akan dipangkas. Karena masih akan dibahas di tingkat menteri.

Muhadjir bilang, saat ini pemerintah telah memiliki capaian positif dalam penanganan COVID-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19, jumlah kasus aktif dan angka kesembuhan Indonesia lebih baik dibandingkan dengan rata-rata dunia.

"Karena itu presiden meminta supaya indikator ini dipertahankan diupayakan semakin baik," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Faqih meminta libur panjang Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember hingga 31 Desember ditunda. Usulan ini disampaikan karena berpotensi mengulang rekor COVID-19 yang terjadi pada libur panjang akhir Oktober lalu.

Selain memicu mobilitas warga yang tinggi, liburan bisa membuat masyarakat abai pada protokol kesehatan.

"Sebaiknya ditunda, liburan dan cuti bersama memicu mobilitas penduduk lebih besar. Padahal mobilitas tinggi dan berkerumun sangat berisiko terhadap tingginya potensi penularan COVID-19, dan berpotensi melanggar protokol kesehatan 3M," katanya.

Berkaca pada rekor baru penambahan kasus COVID-19 pada 13 November, yakni sebanyak 5.444 kasus. Kondisi ini dapat membebani tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Ada peningkatan pasien Covid di rumah sakit setelah kasus 5 ribu kemarin, memang juga dikhawatirkan dampak ikutannya pasien di rumah sakit akan membludak, dikhawatirkan melampaui kapasitas pelayanan yang ada atau akan menambah beban di rumah sakit," ujarnya.

Terkait pemangkasan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bakal mengkaji dampak ekonominya.

"Presiden terus melihat data. Ini perlu menjadi bahan penetapan apakah ada langkah yang harus ditingkatkan? Apakah di COVID-19 maupun di pemulihan ekonomi. Ini yang dimaksudkan yang mana kita tidak kehendaki," katanya.

Menurutnya, kebijakan yang akan diambil bakal driven by data dan analisa. makanya dilakukan berbagai analisa yang salah satunya adanya tambahan perlindung sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: