16 Raperda Akan Diusulkan dan Dibahas di 2021

16 Raperda Akan Diusulkan dan Dibahas di 2021

Belasan rancangan peraturan daerah (raperda) direncanakan akan diusulkan dan dibahas DPRD bersama Pemkot Tegal di 2021 mendatang. Hal itu menyusul disetujuinya raperda itu oleh dewan dalam rapat Paripurna Senin (23/11) siang.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengatakan, raperda yang disetujui sebanyak 16 rancangan. 

Dirinya berharap agar raperda yang ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah  (propemperda) nantinya dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya.

"Sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan, berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberi kemanfaatan," katanya.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, setelah disetujui, selanjutnya diharapkan agar pemkot segera menyusun naskah akademik raperda itu. Sehingga bisa dilakukan pembahasan di DPRD.

"Selanjutnya, setelah disetujui diharapkan pemkot segera menyusun naskah agar bisa dilakukan pembahasan," tandasnya. (muj/ima)

Sumber: