Usai Dipukuli Hingga Babak Belur, Karyawan Swasta di Tegal Dirampas Ponselnya oleh 2 ABG
Dua anak yang masih di bawah umur, diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan pencurian terhadap seorang warga di Kota Tegal. Keduanya, masing-masing ME (17) dan BI (16) kini harus berurusan dengan pihak Polres Tegal Kota.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, korban yakni Muhammad Nasrullah (26) warga Kelurahan Kejambon Kecamatan Tegal Timur. Korban dikeroyok kedua pelaku di Jalan Simpang Tiga, Jalan Layang Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal.
"Keduanya mengeroyok korban dengan menggunakan tangan kosong, kayu dan pot bunga," katanya.
Selanjutnya, kata Rita, pelaku juga sempat mengambil handphone milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit selama 3 hari.
"Korban juga mengalami kerugian hingga Rp4 juta," tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan 170 Ayat (2) ke 1E KUHPidana. Dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: