Wisata Kolam Renang Harus Sediakan Tempat Khusus Meludah
Wisata kolam renang yang akan dibuka harus memenuhi sejumlah syarat. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembukaan objek wisata kolam renang antara lain, pengunjung kolam renang diwajibkan mandi terlebih dahulu, sebelum turun ke kolam renang.
Kemudian pihak pengelola wajib menyediakan tempat untuk meludah, bisa berupa ember yang ditempatkan di sekitar kolam renang atau lainnya. Hal ini penting, untuk menghindari pengunjung meludah di kolam renang.
Kabid Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Wakhyono menjelaskan jumlah pengunjung atau orang yang turun ke kolam renang juga harus dibatasi. Pihak pengelola juga harus membentuk tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 yang khusus mengawasi kolam renang.
Tim ini bertugas untuk mengingatkan pengunjung apabila ada yang melanggar protokol kesehatan, serta memantau jumlah pengunjung
"Ada banyak protap yang harus dipenuhi, jika semua protap sudah ada, baru pihak pengelola bisa mengajukan izin buka ke Dinporabudpar. Selanjutnya kita cek kondisi di lapangan, jika sudah sesuai dengan aturan, baru kita ajukan ke tim gugus tugas,” terangnya.
Sementara itu, wisata kolam renang di Pagubugan yang terletak di Desa Melung, Kecamatan Kedungbanteng, tampak sudah mulai banyak dikunjungi wisatawan. Kolam renang yang mengandalkan kesejukan air pegunungan dari lereng Gunung Slamet ini menjadi daya tarik sendiri bagi wisatawan.
Salah satu pengunjung Pagubugan, Ririn mengatakan, air kolam renangnya sejuk dan tidak berbau kaporit. Selain itu juga banyak wahana permainan untuk anak, sehingga ia memilih mengajak anaknya berlibur ke Pagubugan, Melung.
"Di Pagubugan melung ini tempatnya nyaman, sejuk dan tidak terlalu jauh dari Kota Purwokerto. Sehingga kita benar-benar bisa menikmati berwisata. Karena masih pandemi mending wisata yang dekat-dekat saja," pungkasnya. (ali/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: