Usai Libur Panjang, Zona Merah Covid-19 Bertambah dari 19 Jadi 27 Daerah

Usai Libur Panjang, Zona Merah Covid-19 Bertambah dari 19 Jadi 27 Daerah

Perkembangan penanganan Covid-19 pekan ini, terjadi peningkatan yang signifikan pada zona merah. Jumlahnya bertambah menjadi 27 kabupaten/kota dari pekan lalu 19 kabupaten/kota.

Zona oranye (risiko sedang) menurun menjadi 370 dari sebelumnya sebanyak 371 kabupaten/kota. Sementara itu, pada zona kuning (risiko rendah) pekan ini turun menjadi 97 kabupaten/kota.

Sebelumnya 104 kabupaten/kota. Zona hijau (tidak ada kasus baru) meningkat dari 8 menjadi 9 kabupaten/kota.

Untuk zona hijau (tidak terdampak) menurun dari 12 kabupaten/kota menjadi 11 kabupaten/kota. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan perkembangan pekan ini terlihat perkembangan ke arah yang kurang baik.

"Sangat disayangkan, terdapat 33 kabupaten/kota yang sebelumnya berada di zona kuning berpindah menjadi zona oranye," kata Wiku di media center Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (11/11).

Yang menjadi sorotan pada 19 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Padahal, sebelumnya di zona oranye seharusnya bisa berpindah ke zona kuning.

"Apabila masyarakat dan pemerintah daerah lengah, kabupaten/kota di zona oranye dapat berpindah ke zona merah. Ini terjadi pada 19 kabupaten/kota pekan ini. Tentu hal tersebut menunjukkan Pemerintah Daerah dan masyarakatnya benar-benar lengah," tegas Wiku.

Adapun 19 daerah yang dimaksud, diantaranya Kota Bengkulu, Bantul, Karawang, Bekasi, Cilacap, Magelang, Karanganyar, Semarang, Kota Tegal, Tanah Bumbu, Kotawaringin Timur, Sukamara, Sumbawa, Kota Bima, Kota Kupang, Banggai Kepulauan, Kota Tomohon, Tanah Datar dan Kota Gunungsitoli.

Wiku menyayangkan hal itu bisa terjadi. Daerah-daerah yang dimaksud harus segera mengevaluasi penerapan protokol kesehatan. Gerakan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus lebih massif dilakukan.

"Masyarakat harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan 3M. Sementara pemerintah setempat menegakkan disiplin kepada masyarakat yang masih abai protokol kesehatan. Selain itu tingkatkan 3T bagi pemerintah daerah. Sehingga deteksi dini dapat dilakukan pada mereka yang positif dan kontak terdekatnya. Penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Wiku.(rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: