Pemerintah Transfer Dana Bagi Hasil Rp93,54 Triliun ke Daerah

Pemerintah Transfer Dana Bagi Hasil Rp93,54 Triliun ke Daerah

Pemerintah sudah menstransfer Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp93,54 triliun per 5 November 2020 lalu kepada pemerintah daeah (pemda). Jumlah itu lebih besar Rp7,12 triliun dari pagu awal Rp86,42 triliun di APBN 2020.

"Realisasinya masih akan naik berupa penyaluran DBH yang bisa di-earmark seperti DBH cukai maupun DBH untuk kehutanan dan reboisasi (SDA) yang nanti akan disalurkan,'' ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam video daring, kemarin (9/11).

Bendahara negara itu merinci realisasi DBH terdiri dari DBH pajak Rp28,98 triliun atau 64,6 persen dari pagu Rp44,88 triliun, DBH SDA Rp25 triliun atau 86,1 persen dari pagu Rp29,04 triliun. Lalu, DBH Cukai mencapai Rp2,66 triliun atau 80,82 persen dari pagu Rp3,29 triliun.

Lanjut Sri Mulyani, dana itu juga digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terdiri dari untuk kesehatan Rp1,14 triliun, peningkatan kualitas bahan baku Rp182,83 miliar, ketenagakerjaan Rp64,06 miliar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Rp42,25 miliar.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu meminta pemda agar segera menggunakan DBH untuk pemulihan ekonomi di daerah. "DBH disalurkan berdasarkan kinerja pemerintah daerah, tapi kami tentu tidak berharap DBH yang ditransfer, dananya hanya pindah ke account pemda saja," ucapnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebutkan realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp351,1 triliun atau 91,4 persen dari Rp384,38 triliun. Terdiri dari DAU formula Rp347,87 triliun dan DAU tambahan Rp3,43 triliun.

Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik terealisasi Rp50,2 triliun atau 93,3 persen dari pagu Rp53,8 triliun. Rinciannya, DAK fisik induk Rp42,9 triliun dan cadangan DAK fisik untuk PEN Rp7,3 triliun.

Selanjutnya, DAK non-fisik sudah terserap Rp110,8 triliun atau 86,1 persen dari pagu Rp128,8 triliun. Rinciannya, DAK non-fisik reguler Rp109,1 triliun dan dana BOK tambahan PEN Rp1,8 triliun.

Berikutnya, Dana Otonomi (Otsus) terealisasi Rp11,33 triliun atau 75 persen dari pagu Rp15,11 triliun. Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) terserap Rp3,33 triliun atau 75 persen dari pagu Rp4,45 triliun.

Dana Keistimewaan Rp1,06 triliun atau 80 persen dari pagu Rp1,32 triliun. Terakhir, Dana Insentif Daerah (DID) terealisasi Rp12,4 triliun atau 92,2 persen dari pagu Rp13,5 triliun dan DID tambahan Rp4,7 triliun atau 94,6 persen dari pagu Rp5 triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mematok anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun depan lebih kecil dari tahun ini. Sebelumnya di tengah pandemi Covid-19, pos anggaran ini sudah dipangkas Rp94,22 triliun, dari pagu awal tahun sebesar Rp856,94 triliun.

"Pada tahun 2021, anggaran TKDD direncanakan sebesar Rp796,3 triliun," kata Jokowi.(din/zul/fin)

Sumber: