Dua Desa di Larangan Brebes Diterjang Angin Puting Beliung

Dua Desa di Larangan Brebes Diterjang Angin Puting Beliung

Dua desa di Kecamatan Larangan diterjang angin puting beliung, Selasa (10/11). Kejadian yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB itu menerjang Desa Sitanggal dan Desa Rengaspendawa.

Camat Larangan Sudiyanto membenarkan kejadian tersebut. Awal kejadian, kata dia, saat itu sekitar pukul 15.30 WIB, hujan disertai angin kencang terjadi di wilayah tersebut. Setelah hujan selesai, ada dua desa yang terdampak akibat angin kencang tersebut.

"Dari laporan ada dua desa yang terdampak akibat angin kencang (puting beliug)," ungkapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap warga yang terdampak akibat musibah tersebut. 

"Ini masih kita lakukan pendataan, sedang kita catat," ucapnya.

Terpisah, Sekertaris Desa (Sekdes) Sitanggal Khamim mengungkapkan hal yang sama. Saat itu, sekitar pukul 15.30 WIB wilayah Sitanggal diguyur hujan dengan disertai angin kencang.

"Hujan saat itu turun disertai angin kencang. Dan akibatnya satu rumah roboh dan satu bengkel las ikut rusak akibat kejadian ini. Selain itu, beberapa atap rumah warga gentingnya ikut bertebaran," terangnya.

Selain merusak rumah dan bengkel las, kata dia, sejumlah pohon juga ikut tumbang. Akibatnya, banyak pohon yang tumbang di wilayah tersebut. 

"Untuk kerugian sendiri total kurang lebih mencapai puluhan juga," ucapnya.

Terpisah, Kapolsek Larangan Sutikno mengatakan, untuk wilayah Rengaspendawa sendiri sedikitnya ada delapan rumah yang terdampak karena angin puting beliung. Dari delapan rumah itu, dua mengalami rusak berat dan enam mengalami rusak ringan.

"Untuk kerugian sendiri kurang lebih mencapai Rp35 juta. Sedangkan korban jiwa nihil," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: