Cegah Kasus Impor Corona, Perbatasan Negara Harus Diperketat

Cegah Kasus Impor Corona, Perbatasan Negara Harus Diperketat

Indonesia harus menjaga wilayah perbatasannya dengan baik. Mengingat saat ini terjadi peningkatan kasus signifikan di beberapa negara.

"Dengan adanya peningkatan kasus di daerah utara, di Eropa, kita harus betul-betul waspada menjaga perbatasan," kata Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito di media center Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin (9/11).

Beberapa hal yang harus menjadi perhatian, lanjut Wiku, adalah kedatangan pekerja migran Indonesia yang kembali dari luar negeri. Juga jamaah ibadah umroh yang sudah kembali dimulai.

Menurutnya, tindakan karantina dan pengujian bagi mereka yang kembali dari luar negeri harus diterapkan dengan ketat. Selama proses karantina, disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak), wajib diterapkan. Tujuannya agar tidak terjadi kasus impor COVID-19 di Indonesia.

"Selama kita bisa menjaga seperti itu bisa saja di tempat lain naik kasusnya. Tetapi di Indonesia harusnya terjaga. Karena kita sudah berpengalaman selama delapan bulan bekerja sama," terangnya.

Terkait kasus yang berada di Indonesia, Wiku menilai pengendalian kasus COVID-19 relatif terkendali. Hal ini terlihat dari persentase kasus aktif saat ini sebesar 12,52 persen. Angka tersebut lebih rendah dibanding rata-rata global 26,79 persen.

"Sementara itu, angka kesembuhan Indonesia sebenar 84,14 persen. Ini juga lebih baik dibandingkan angka rata-rata dunia 70,71 persen. Untuk angka kematian Indonesia berada di tingkat 3,34 persen, atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata global 2,5 persen," tandas Wiku. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: