Paksa Mengemis dan Kerap Pukuli Anak Angkatnya, Ibu Pelaku Eksploitasi Anak Diamankan
Pelaku yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak berhasil diamankan petugas Satpol PP di Kelurahan Pakembaran Kecamatan Slawi Kabupaten Tegal, Kamis (5/11) siang. Tepatnya di depan Rumah Dinas Wakil Bupati Tegal.
Saat diamankan, pelaku sempat melarikan diri. Namun, pelaku yang belakangan mengaku bernama Sri (40) itu akhirnya berhasil ditangkap petugas.
Sri dan anak kecil yang diketahui bernama Ika (11) itu, langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kabupaten Tegal.
"Awalnya kami mendapat laporan dari warga, ada seorang perempuan dewasa yang melakukan eksploitasi terhadap anak kecil. Kami pun langsung menuju ke lokasi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Suharinto melalui Kabid Trantib Giyarto didampingi Kasi Opsdal Dedi Purwanto.
Saat diinterogasi, Ika mengaku, kerap dipukul kepalanya dan tubuhnya oleh Sri. Selain itu, Ika juga disuruh menemaninya untuk menjadi pengemis.
Biasanya, operasi meminta-minta dilakukan di sejumlah pasar tradisional dan toko-toko. Ika mengakui bukan anak Sri, tapi sudah lama ikut dengannya.
"Saat Sri kami tanya, dia mengaku menemukan Ika di Pasar Banjaran Adiwerna. Lalu diajaknya sampai sekarang. Ika tidak sekolah dan jarang mandi," ujarnya.
Dedi mengaku sudah meminta identitas atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada Sri. Namun, Sri tidak memiliki identitas apapun.
Dia hanya mengatakan berdomisili di Karang Moncol Desa Kalisapu Kecamatan Slawi. Sepertinya kondisi kejiwaan Sri sedikit terganggu, sehingga saat diinterogasi jawabannya tidak sesuai dengan pertanyaan.
"Jawabannya ngelantur. Tidak jelas," ucapnya.
Dedi menambahkan, untuk rencana selanjutnya, pihaknya akan koordinasi dengan Dinas Sosial. "Kami sudah menghubungi Dinas Sosial. Mungkin nanti akan dibawa ke Panti Rehabilitasi," tukasnya. (yer/guh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: