Vaksinasi Massal Covid-19 Dimulai Minggu Ketiga Desember

Vaksinasi Massal Covid-19 Dimulai Minggu Ketiga Desember

Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kemungkinan akan dimulai pada minggu ketiga Desember mendatang. Rencana ini mundur dari jadwal semula yang disebut-sebut akan mulai pada November ini.

"Kami akan melakukan vaksinasi di minggu ketiga Desember," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan pada acara The 7th Singapore Dialogue on Sustainable World Resources (SDSWR) secara virtual, di Jakarta, Rabu (4/11).

Dia mengatakan saat ini tengah dilakukan uji klinis fase ketiga di Bandung, Jawa Barat, yang dikembangkan Sinovac dan PT Bio Farma. Untuk bisa melakukan vaksinasi, pemerintah Indonesia juga akan menggunakan persetujuan penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/ EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Saya rasa vaksinasi akan dilakukan sekitar 9 juta orang di wilayah spesifik yang kami percaya berkontribusi besar pada tingginya kasus COVID-19. Misalnya di Jakarta. Ada sejumlah area yang dipercaya berkontribusi besar pada kasus COVID-19 dan berikan mereka suntikan," jelas Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) itu.

Menurutnya, dalam jangka pendek, pemerintah menargetkan bisa membuat wilayah Bali menjadi zona hijau pada awal tahun 2021 mendatang. Ini setelah vaksinasi dilakukan pada minggu ketiga Desember 2020.

"Kami ingin melihat Bali jadi zona hijau. Itu target pemerintah. Harapannya mulai vaksinasi di minggu ketiga Desember," jelas Luhut.

Mundurnya jadwal vaksinasi bukan karena tidak adanya pasokan vaksin. Namun, dibutuhkan waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa mengeluarkan emergency use authorization. Meski begitu, Luhut tetap meminta masyarakat tidak lengah dan selalu mematuhi protokol kesehatan.

"Gerakan disiplin 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) harus tetap dilakukan. Ini penting untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19," paparnya. (rh/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: