Pandemi Covid-19, Pendaftaran BPUM Diarahkan Daftar Online

Pandemi Covid-19, Pendaftaran BPUM Diarahkan Daftar Online

Puluhan ribu pelaku usaha di Kabupaten Brebes mendaftar di gelombang dua pendaftaran Bantuan Permodalan Usaha Mikro (BPUM). Guna antisipasi kerumunan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes menyarankan kepada pelaku usaha untuk daftar secara online. 

Berkaca pada pengalaman pendaftaran BPUM di gelombang I, pendaftar mencapai seribu orang dalam sehari. Akibatnya, para pendaftar berdesakan dan mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Brebes Nani Nuryati mengatakan, pada gelombang pertama pendaftaran BPUM dalam sehari bisa mencapai ribuan orang mendaftar. Untuk mengurangi kerumunan masyarakat dianjurkan untuk mendaftar lewat online.

"Hingga saat ini sudah mencapai 60 ribu pelaku usaha yang mendaftar. Dan di gelombang dua ini jumlah pendaftarnya lebih banyak," katanya, Selasa (4/11). 

Dijelaskannya, pada gelombang pertama jumlah pendaftar mencapai 40 ribu orang. Pada pendaftaran gelombang pertama tersebut, pelaku usaha yang memenuhi kriteria atau persyaratan dari pemerintah saat ini sudah menerima BPUM. 

"Selain itu ada juga yang tidak lolos kriteria. Salah satunya maish memiliki tanggungan pembayaran di perbankan," ucapnya.

Saat disinggung mengenai penyaluran, dia menjawab itu semua kewenangan ada di pemerintah pusat yang telah melakukan verifikasi. Kemudian data tersebut diserahkan kepada pihak bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk penyaluran BPUM itu. 

"Kalau kami menyajikan data pelaku yang mendaftar. Dan untuk kewenangan, semuanya ada di pusat," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: