Pemkab Tegal Ambil Alih Pengelolaan Pasar Banjaran

Pemkab Tegal Ambil Alih Pengelolaan Pasar Banjaran

Pengelolaan Pasar Banjaran oleh pihak ketiga, PT Karsa Bayu berakhir. Mulai 2020 ini, pengelolaan seluruh aset pasar tradisonal tersebut kembali sepenuhnya diambil alih pemerintah daerah.

Sebelumnya, pengelolaan Pasar Banjaran oleh pihak ketiga berlangsung sekitar 25 tahun. Kepala UPTD Pasar Wilayah III, Sudirman mengaku selama rentang waktu tersebut, pasar belum pernah tersentuh perbaikan.

Setelah dikembalikan ke Pemkab Tegal, tahun ini proses perbaikan bangunan mulai dilakukan. “Terutama perbaikan talang di masing-masing los yang bocor dan rusak. Sekaligus perbaikan saluran di dalam areal pasar," ujarnya, Selasa (3/11).

Dijelaskannya, dalam ubahan APBD II tahun ini, kembali digelontorkan dana untuk perbaikan aset pasar tersebut. Dia mengaku, jumlah pedagang yang aktif melakukan aktivitas dipasar sekitar 520 pedagang.

Setiap tahun, jelasnya, target pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan pada Pasar Banjaran selalu terpenuhi. Khusus selama pandemi Covid-19, pihaknya memprediksi hanya akan mengalami penurunan sebesar 5 persen saja.

“Terutama di bulan Juni hingga Juli saat puncak pandemi sehingga banyak pedagang yang tidak beraktivitas," cetusnya.

Dengan dukungan dana dalam ubahan APBD II, tahun ini akan segera direalisasikan untuk pembongkaran satu los pedagang daging. Rencananyaakan digunakan untuk menampung pedagangyang selama ini berjualan di halaman parkir yang ada di depan pasar.

Pihaknya juga mengajukan anggaran untuk perbaikan paving di halaman pasar yang rusak dan menghambat arus lalu lintas angkutan pengangkut barang dan para pembeli serta pedagang.

“Protokol kesehatan bagi pedagang dan pembeli tetap diberlakukan dan membatasi aktivitas jual beli di pasar,” pungkasnya. (her/zul/gun)

Sumber: