Bejat... Anak Minta Restu Menikah Malah Disetubuhi Bapaknya Sendiri
Binatang saja tak akan memangsa anaknya sendiri, tapi peribahasa itu tidak berlaku bagi NK (47), warga Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Dia nekat menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga enam kali di rumahnya.
Padahal, sang anak saat itu datang untuk meminta restu dari bapaknya, karena akan menikah. Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan pelaku sebenarnya sudah menikah dua kali.
Namun kedua itu istrinya sudah meninggal dunia. Istri kedua NK meninggal 2015 lalu. Sementara korban yang berusia 17 tahun merupakan anak dari istri pertama.
"Korban ini anak kandung pelaku, tinggal di Kecamatan Senori bersama neneknya," ujar Ruruh saat ungkap kasus, Jumat (30/10).
Dijelaskan Ruruh, korban saat itu meminta nikah. Lalu oleh neneknya disuruh ke rumah bapaknya di Singgahan untuk meminta izin. Setiba di rumah bapaknya, korban bukannya dinikahkan, korban justru malah disetubuhi.
"Sudah enam kali, modusnya pelaku memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," imbuh Ruruh seperti yang dilansir detik.com.
Perbuatan bejat itu terungkap saat warga melihat ada perbuatan yang ganjil pelaku terhadap anaknya. Dalam suatu kesempatan, warga bahkan berhasil merekam perbuatan pelaku yang akhirnya dijadikan dasar untuk melapor ke polisi.
Sementara itu, pelaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya sendiri. Pelaku mengaku khilaf. "Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap pelaku menunduk.
Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, sprei, dan rekaman video. Pelaku dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UPPA) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (dtc/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: