Libur Panjang, Pelayanan Online di Disdukcapil Kota Tegal Tetap Buka
Meski dalam suasana libur panjang, pelayanan administrasi kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal tetap dibuka. Hal itu, dilakukan melalui pelayanan online, sehingga masyarakat akan terus terlayani.
Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki mengatakan, meski libur panjang berlangsung selama 5 hari, pihaknya tetap melakukan pelayanan online. Itu melalui aplikasi Jakwire Cetem dan Laskar Den Bagus.
"Masyarakat tetap di rumah dengan membuka aplikasi Jakwire Cetem. Utamanya, untuk pelayanan KTP-el, akte, perubahan domisili dan adminduk lainnya. Dokumen kependudukan diantar menggunakan ojek online ke rumah pemohon," jelasnya.
Basuki menambahkan, pelayanan online saat libur panjang dilayani pada Rabu dan Jumat. Harapannya dengan pelayanan itu warga yang mudik dapat terlayani dengan baik dalam mengurus administrasi kependudukan. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: