Gugat Karikatur Cabul Erdogan, Hubungan Turki dan Prancis Kian Panas
Majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, ikut memanaskan perseteruan dengan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Mereka memasang karikatur di majalah terbarunya, yang menggambarkan sosok Erdogan melecehkan seorang perempuan Muslim.
Charlie Hebdo merilis karikatur Erdogan, Selasa (27/10) malam waktu setempat. Mereka menggambarkan Orang Nomor Satu Turki itu mengenakan kaus dan celana dalam, tengah minum sekaleng bir dan mengangkat rok seorang perempuan berhijab.
"Ooh, nabi!" tulis Charlie Hebdo dalam gambar itu disertai pernyataan "Erdogan: secara pribadi, dia sangat lucu," demikian dikutip dari AFP, Kamis (29/10) kemarin.
Turki bereaksi keras dan menyebut karikatur itu untuk menyebarkan rasisme dan kebencian. "Kami mengutuk upaya paling menjijikkan dari publikasi ini untuk menyebarkan rasisme dan kebencian budaya," tulis Fahrettin Altun, petinggi asisten pers Erdogan, melalui Twitter.
"Agenda anti-Muslim Presiden Prancis Macron membuahkan hasil! Charlie Hebdo baru saja menerbitkan serangkaian yang disebut kartun penuh dengan gambar-gambar tercela yang konon adalah presiden kita," tulis Altun lagi.
Ini merupakan bentuk intervensi Charlie Hebdo dalam perseteruan Erdogan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan para pemimpin Eropa lainnya pasca pembunuhan seorang guru di pinggiran Prancis setelah membahas kartun Nabi Muhammad.
Awal pekan ini, Macron menegaskan bahwa Prancis akan tetap berpegang pada tradisi dan hukum sekulernya yang menjamin kebebasan berekspresi serta memungkinakan publikasi anti-agama seperti yang dilakukan Charlie Hebdo.
Pernyataan Macron baru-baru ini memicu gelombang pemboikotan produk Prancis di negara-negara anti-Prancis yang mayoritas berpenduduk Muslim.
Pada 2015, 17 orang tewas dalam insiden penyerangan di kantor Charlie Hebdo yang dipicu oleh penerbitan kartun Nabi Muhammad pertama kalinya oleh majalah itu.
Selain itu, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan juga menggugat anggota parlemen Belanda, Geert Wilders, setelah politisi sayap kanan itu mengunggah serangkaian cuitan yang salah satunya menggambarkan Erdogan sebagai "teroris".
Kantor berita Turki, Anadolu Agency mengatakan, bahwa kuasa hukum Erdogan, Selasa (27/10), mendaftarkan pengaduan pidana terhadap Wilders di kantor Kepala Kejaksaan Ankara, karena "penghinaan terhadap presiden". Penghinaan presiden dianggap sebagai kejahatan di Turki dan dapat dihukum hingga empat tahun penjara.
Dilansir Associated Press, Wilders mengunggah karikatur yang menggambarkan Erdogan mengenakan topi mirip bom di kepalanya dan menyematkan komentar "teroris".
Pekan ini, Wilders terus mengunggah cuitan yang menyinggung Erdogan, di pertikaian yang berkembang antara Turki dan negara-negara Eropa yang dipicu oleh komentar tajam Erdogan terhadap Presiden Prancis, Emmanuel Macron.
Komentar tersebut termasuk pernyataan Erdogan yang mempertanyakan kesehatan jiwa Macron, setelah mengatakan Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: