Pemkab Brebes Siapkan Perbup Bagi Layanan Pengaduan Sambu
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes sedang menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum layanan pengaduan program Sambat Maring Bupati (Sambu) yang kini terus dikembangkan.
Bahkan, layanan aduan yang telah diluncurkan sejak tahun 2017 tersebut saat ini juga tengah dikembangkan melalui aplikasi berbasis web dan android.
"Saat ini kami sedang menyusun perbub sebagai payung hukum program Sambu. Sehingga pengaduan yang dilayangkan masyarakat cepat mendapat respon dan tindak lanjut," ungkap Kepala Dinas Komunikasi Infomatikan dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Brebes Tatag Koes Adianto, melalui Kabid Komunikasi dan Kehumasan Lusiana Indira Isni, Jumat (23/10)
"Bahkan saat ini, kami juga akan kembangkan melalui aplikasi berbasis web dan android, yang semula hanya sebatas layanan melalui WhatApps," lanjutnya.
Dijelaskannya, Sambu sendiri diluncurkan sebagai layanan pengaduan masyarakat terhadap keluhan pelayanan di jajaran Pemkab Brebes, dan sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu. Meski respon dari masyarakat cukup bagus, tetapi masih ada beberapa kendala yang sering dihadapi.
Di antaranya, lamanya waktu penyelesaian aduan. Padahal hal terpenting dalam mengelola pengaduan masyarakat adalah kecepatannya dalam merespons dan menindaklanjuti suatu pengaduan.
Apalagi, indikator yang dapat diukur dari keberhasilan suatu unit pengaduan, apabila jumlah pengaduan yang direspons lebih besar dari pada jumlah pengaduan yang masuk setiap harinya.
"Adanya kendala ini membuat kita untuk melakukan perubahan. Dengan adanya perbup nanti diharapkan kualitas layanan Sambu bisa lebih baik," jelasnya.
Dari data yang ada, kata dia, sedikitnya sudah ada 383 aduan yang masuk lewat layanan Sambu. Jumlah tersebut terdiri dari, 289 aduan selesai ditindaklanjuti dan 94 aduan lainnya belum selesai.
"Karenanya, melalui upaya peningkatan kualitas layanan pengaduan Sambu, diharapkan jumlah pengaduan masyarakat yang masuk semakin banyak yang dapat diselesaikan," terangnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Djoko Gunawan mengatakan, mendukung adanya inovasi pelayanan pengaduan masyarakat melalui Sambu tersebut, termasuk adanya penyusunan perbup.
"Tentu saya mendukung, dengan adanya layanan aduan ini maka semakin cepat aduan tertangani semakin baik juga layanan yang ada. Sehingga, respon layanan yang ada di Pemkab Brebes bisa lebih cepat," ucapnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: