Tak Ada Pasien di Sekitarnya, Sekolah Boleh Lakukan KBM Tatap Muka

Tak Ada Pasien di Sekitarnya, Sekolah Boleh Lakukan KBM Tatap Muka

Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Tegal dihentikan sejak 29 September lalu, akibat massifnya penyebaran Covid-19. Pekan depan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal akan kembali membuka KBM tatap muka.

Digulirkannya KBM tatap muka di seluruh tingkatan pendidikan TK/PAUD hingga SMP dilakukan dengan syarat tidak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di sekitar satuan pendidikan.

Kepala Dinas Dikbud Akhmad Was'ari SPd MM didampingi Kabid Pendidikan Dasar Satiyo SPd mengatakan melalui surat edaran SE Nomor 800/04/62071, pembelajaran tatap muka akan kembali digulirkan, Senin (26/10) mendatang.

Untuk aturan pelaksanaan KBM tatap muka, tetap mengacu pada SE Nomor 420/04/60728 tanggal 29 Juli 2020. Terkait pembelajaran tatap muka kepada semua satuan pendidikan dasar.

“Pembelajaran tatap muka ini dilakukan secara keseluruhan siswa didik, dari kelas I sampai VI untuk SD, dan kelas VII hingga IX untuk SMP. Sementara untuk TK, pola pembelajaran sehari hanya satu setengah jam saja," ujarnya, Kamis (22/10).

Ditegaskannya, untuk pola pembelajaran tatap muka. Masing-masing jam mata pelajaran dibatasi selama 25 menit saja untuk tingkat SD. Sementara untuk SMP, 1 jam mata pelajaran dibatasi hanya 30 menit.

Begitu juga dengan jumlah siswa dalam rombongan belajar atau rombeldibatasi. Bila dalam 1 kelas rombel ada 28 siswa untuk SD, maka akan dilakukan pola shift bergantian di hari berikutnya.

Begitu juga rombel kelas SMP yang berjumlah 32 siswa dibagi dalam sif pembagian hari masuk sekolah. Pihaknya sempat menerima banyak masukan dari wali murid agar KBM tatap muka bisa digulirkan kembali.

Dia menangkap kegelisahan wali murid mengingat akhir November 2020 akan digulirkan penilaian akhir semester (PAS) ganjil. Terkait pelaksanaan PAS, nanti akan diatur waktunya sehari untuk 2 gelombang ujian.

Pembagian lamanya waktu belajar di sekolah juga telah ditetapkan secara detail. Untuk kelas rendah di tingkat SD dalam sehari hanya ada 5 jam mata pelajaran, dan untuk kelas tinggi 7 jam mata pelajaran dalam sehari. Untuk SMP 8 jam mata pelajaran setiap harinya.

"Kami juga membentuk tim pengawasan selama pembelajaran tatap muka digulirkan dengan menunjuk pengawas di masing-masing daerah binaan," tegasnya. (her/zul/gun)

Sumber: