Cuti Bersama, Pemerintah Imbau Jangan Pulang Kampung
Pemerintah mengimbau cuti bersama akhir Oktober tidak menjadi ajang penularan Covid-19. Dari pengalaman selama ini, saat libur panjang terjadi lonjakan mobilitas warga. Baik untuk berlibur maupun pulang kampung.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, bagi di daerah zona merah, daerahnya rawan penularan, diimbau tidak pulang kampung dan tidak berlibur. “Lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing. Beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan,” ujarnya, Senin (19/10).
Namun, apabila memang tetap ingin keluar kota, hal kedua yang perlu dilakukan adalah orang yang bersangkutan memastikan betul dalam keadaan sehat dan tidak terpapar Covid-19. Salah satu caranya dengan melakukan tes PCR.
“Sehingga yakin bahwa dalam keadaan negatif, jangan sampai menjadi penular bagi saudara-saudara kita, orang tua kita, dan lain-lain yang ada di daerah,” tambahnya.
Di tempat sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan, sesuai arahan presiden, bahwa cuti dan libur bersama dalam rangka peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW tetap dilaksanakan, yakni terhitung dari 28 Oktober sampai akhir pekan.
"Bapak Presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor naiknya angka kasus dan juga peningkatan masalah Covid-19," kata Muhadjir.
Oleh karena itu, Menko PMK Muhadjir Effendy meminta kepada Mendagri untuk menangani masalah kebijakan di masing-masing daerah untuk mengantisipasi libur panjang ini. Kemudian, kepada Menkes sebagai penanggung jawab dalam penanganan Covid-19 dan kepada Kepala BNPB sebagai Kasatgas Covid-19, berkaitan dengan penanganan Covid-19 terbaru.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB yang sekaligus Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menyampaikan kepada media tentang kekhawatiran ihwal libur panjang dan risiko peningkatan kasus Covid-19.
Doni mengungkapkan, Presiden meminta agar periode libur panjang kali ini benar-benar diantisipasi dengan baik. Tujuannya agar kejadian seperti pada periode libur panjang pada bulan Juli dan minggu ketiga Agustus lalu tidak terulang kembali. Pasalnya, saat itu masa liburan panjang dinilai mengakibatkan kasus Covid-19 mengalami peningkatan sejak 1 hingga 29 September 2020.
Syukurnya, sambung Doni, setelah dilakukan intervensi oleh pusat dan daerah, dibantu seluruh komponen yang ada di seluruh provinsi, kabupaten/kota dan didukung oleh TNI-Polri, relawan serta tokoh agama dan masyarakat, akhirnya mengalami penurunan.
"Beberapa di antaranya mengalami flat walaupun ada dua, tiga provinsi yang masih angkanya mengalami peningkatan," ujar Doni.
"Nah kekhawatiran ini harus kita buktikan dan upayakan agar tidak terjadi kasus bertambah," ujarnya.
Disebutkannya, data menunjukkan kasus aktif dalam minggu terakhir mengalami penurunan yang cukup signifikan. "Kasus aktif pada 20 September 2020 yaitu 23,6 persen dan pada tanggal 18 Oktober 2020 setelah kurang lebih 1 bulan dilakukan intervensi mengalami penurunan menjadi 17,69 persen," urai Doni.
Di sisi lain angka kesembuhan pada 20 September 2020 berada pada posisi 72,5 persen, kemudian pada 18 Oktober 2020 mengalami peningkatan menjadi 78,5 persen. Sedangkan angka kematian pada 20 September 2020 sekitar 3,9 persen, sementara pada 18 Oktober turun menjadi 3,45 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: