Tomas, Ormas dan Forkopimda Kota Tegal Tolak Demo Anarkis
Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law yang berakhir ricuh di beberapa daerah beberapa waktu lalu, mengundang keprihatinan bersama.
Karenanya, warga Kota Tegal menyatakan menolak aksi anarkis dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pernyataan itu disampaikan bersama tokoh masyarakat, ormas, tokoh pemuda dan forkopimda di Gedung Adipura, Senin (19/10) siang. Mereka juga menandatangani bersama pernyataan sikap itu.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Tegal untuk bersama-sama menyatukan tekad agar Kota Tegal menjadi kota yang aman, nyaman dan kondusif. Dirinya berharap agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak melanda.
“Mari kita bersama-sama satukan tekad agar masyarakat aman dan tertib dan menjadi kota yang baldatun thoyibatun warobbun Ghofur," katanya.
Kapolresta Tegal Kota Rita Wulandari Wibowo mengharapkan, sinergi semua elemen tetap solid dan bekerjasama menciptakan situasi dan kondisi. Pihaknya juga berharap agar semua tokoh memberikan arahan untuk mentaati ketentuan yang sudah ada.
“Semoga Kota Tegal ke depan akan menjadi kota yang damai dan aman,” ucapnya.
Ketua FKUB Suwarso mengatakan, Kota Tegal mendapat rangking ke-14 dari 514 kabupaten/kota yang ada di Indonesia dalam toleransi umat beragama. Karenanya, itu harus dijaga dan bisa ditingkatkan.
“Prestasi ini perlu kita jaga supaya tetap bertahan syukur-syukur bisa naik rangkingnya,” tandasnya.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin Ketua MUI Kota Tegal KH Abuchaer Anur dan penandatanganan.
Adapun isi deklarasi yang disepakati yakni selalu taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, menolak segala tindakan anarkis dalam melaksanakan aksi unjuk rasa dan berkomitmen menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif di Kota Tegal. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: