Meresahkan dan Sering Malak, 19 Anak Punk Diamankan Polisi

Meresahkan dan Sering Malak, 19 Anak Punk Diamankan Polisi

19 anak yang berpenampilan nyentrik diamankan polisi bersamaan digelarnya operasi yustisi di Jalan DR. Ciptomangunkusumo Tegal, Rabu (15/10) kemarin. Selain tidak mengenakan masker, mereka juga kerap berkerumun dan meminta uang kepada pengguna jalan di sekitar pintu timur Terminal Bus Tegal.

Kapolsek Sumurpanggang Kompol Ketut Lanus mengatakan mereka yang diamankan sebanyak 29 anak. Rinciannya dari Jatibarang dua orang, Brebes seorang, Indramayu tiga, Slawi empat, dan Kota Tegal ada 9 anak.

"Mereka sering berkerumun, dan meminta uang kepada pengemudi serta pengendara sepeda motor di simpang empat. Sehingga meresahkan masyarakat," katanya.

Selain itu, kata Kapolsek, mereka kedapatan tidak menggunakan masker. Selanjutnya dibawa ke kantor Kecamatan Margadana untuk didata dan diberikan masker.

"Setelah didata dan dibina, anak-anak itu, kemudian kami serahkan ke Dinas Sosial. Untuk kemudian dibawa ke rumah singgah di Kelurahan Cabawan Kecamatan Margadana," pungkasnya. (muj/zul)

Sumber: