Pegawai Negeri Terima Bantuan 18.200 Masker dan 9.100 Botol Hand Sanitizer

Pegawai Negeri Terima Bantuan 18.200 Masker dan 9.100 Botol Hand Sanitizer

Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tegal memberikan bantuan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan anggota Korpri. Bantuan berupa 18.200 masker dan 9.100 botol hand sanitizer akan dibagikan ke seluruh anggota Korpri Kabupaten Tegal. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Selasa (13/10) mengatakan, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Korpri dalam rangka penanganan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Tegal. 

"Semoga bantuan melalui program Korpri peduli Covid-19 ini dapat bermanfaat bagi penerimanya," terangnya. 

Karena perkembangan kasus penularan Covid-19 sudah tidak lagi didominasi pelaku perjalanan dari daerah lain. 

"Kasus-kasus baru justru muncul dari transmisi atau penelusuran kasus sebelumnya. Sejumlah klaster penularan pun tercipta, mulai dari klaster keluarga, kepolisian, pendidikan, kesehatan, perkantoran hingga pasar," katanya. 

Bahkan tidak tertutup pula, tambah Widodo Joko Mulyono, kemungkinan klaster pondok pesantren yang sampai dengan saat ini masih kesulitan untuk melakukan penelusuran di lingkungan sekitar.

Melalui situasi ini, perlunya kesadaran dan upaya dari setiap pribadi diri, keluarga, lingkungan kerja dan publik untuk selalu patuh dan disiplin akan menerapkan protokol kesehatan. Karena jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sampai hari ini jumlahnya mencapai 465 kasus. 

"Saya titip pesan, seriuslah dalam menerapkan protokol kesehatan dan konsisten melaksanakannya. Awali ini semua dari kedisiplinan kita, kesediaan bapak dan ibu untuk menjadi contoh dan panutan gerakan disiplin penerapan protokol kesehatan,” tambahnya. 

Selain memberikan bantuan masker dan hand sanitizer, lanjut Widodo Joko Mulyono, Korpri juga memberikan bantuan dana tali asih dan dana duka bagi ahli waris anggota Korpri. 

Terdapat tujuh ahli waris, masing-masing ahli waris mendapatkan Rp5 juta dari Korpri Kabupaten Tegal. Tidak hanya itu, ahli waris juga mendapatkan tunjangan hari tua dan jaminan kematian dari PT Taspen. (guh/ima)

Sumber: