Bupati Minta Pramuka Menjadi Motor Perubahan Perilaku Sehat dan Aman dari Covid-19

Bupati Minta Pramuka Menjadi Motor Perubahan Perilaku Sehat dan Aman dari Covid-19

Sebagai organisasi kepanduan, Pramuka dikenal dengan gerakan yang memiliki nilai kepribadian yang baik, tinggi moral serta pengabdiannya di dalam masyarakat. Sehingga peran Pramuka dalam situasi pandemi saat ini, dinilai mampu menjadi motor perubahan sikap dan perilaku sehat dan aman dari Covid-19. 

Bupati Tegal Umi Azizah, Jumat (2/10) mengatakan, Gerakan Pramuka tidak hanya menjadi pelopor perwujudan nilai-nilai integritas, nilai-nilai kesantunan, tata krama dan budaya saling menghargai. Namun, juga harus menjadi teladan di dalam masyarakat akan pentingnya menerapkan gaya hidup sehat serta aman dari Covid-19. 
Terlebih, anggota Pramuka didominasi oleh generasi muda. Sehingga dirinya berharap generasi muda ini dapat lebih peduli, sadar diri untuk melindungi diri sendiri, terlebih orang lain dengan menerapkan protokol kesehatan. Dengan cara memakai masker, menjaga jarak aman fisik minimal satu meter dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir sesering mungkin.

"Kebijakan penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, di antaranya upaya penanganan yang telah dilakukan Pemkab Tegal," katanya.

Seperti upaya preventif, tambah Umi Azizah, dengan ajakan gerakan 3M plus yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan plusnya seperti disinfeksi, berjemur, olahraga dan gizi.

Selain itu, testing atau tes lacak isolasi (TLI). Tes adalah melakukan pengetesan pada pelaku perjalanan, suspek, kelompok rentan baik dengan uji cepat maupun RT-PCR. Kemudian melacak dan menelusuri orang-orang yang menjadi kontak erat kasus konfirmasi. Di samping itu, mengisolasi pasien konfirmasi baik mandiri di rumah maupun di rumah sakit termasuk mengkarantina suspek.

"Upaya yang ketiga yaitu response, di mana menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit, bekerjasama dengan rumah sakit swasta termasuk penambahan ruang isolasi bagi pasien konfirmasi tanpa gejala," tambahnya.

Juga menyediakan ventilator atau alat bantu pernafasan, lanjut Umi Azizah, serta menyediakan ambulans khusus Covid-19 hingga penyediaan APD, obat-obatan dan penyediaan sumber daya manusia.

Kebijakan pemerintah melonggarkan pembatasan sosial di era normal baru ini senyatanya belum sepenuhnya diikuti dengan perubahan perilaku masyarakatnya dalam menerapkan protokol kesehatan. Indikasinya, penularan virus corona masih terus terjadi dan kecenderungannya terus meningkat. Sehingga atas dasar tersebut, presiden mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kemudian, instruksi tersebut ditindaklanjuti dengan mengeluarkan Perbup Nomor 62 Tahun 2029 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal. 

"Melalui keberpihakan ini, pemerintah tentu berharap masyarakat menjadi lebih disiplin dan bisa menyadari akan arti pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi," tambahnya.

Terutama dalam menjalankan aktivitas ekonomi, aktivitas sosial agar kehidupan ini berjalan produktif tetapi aman dari Covid-19.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Suci Utami menyampaikan, acara yang diikuti oleh perwakilan Kwartir Ranting dan Kwartir Cabang ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat dengan berperan serta membantu masyarakat terhadap masalah pandemi Covid-19. Selain itu juga membantu Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya anggota Pramuka di lingkungan gugus depan atau sekolah. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: