Dua Pekan, Delapan Orang Meninggal karena Terinfeksi Covid-19
Jumlah akumulasi warga terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Wonosobo sampai, Senin (28/9) kemarin, telah mencapai 554 kasus. Dengan rincian 352 sembuh, 189 dalam masih perawatan, dan 13 lainnya dinyatakan meninggal dunia.
Pertambahan masif terjadi dalam dua pekan terakhir atau mulai minggu ke 38 hingga akhir minggu ke 39 mencapai 145 kasus, dengan tambahan kasus meninggal sebanyak 8 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan, sekaligus Juru Bicara covid-19 Kabupaten, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, DR Jaelan membenarkan tren kenaikan kasus covid-19 di Kabupaten Wonosobo selama minggu ke-38 dan 39 memang menampakkan jumlah yang memprihatinkan.
“Benar, bahwa selama 2 minggu terakhir ini peningkatan penemuan kasus dengan gejala berat. Bahkan hingga menyebabkan meninggal dunia. Memang layak untuk menjadi perhatian sangat serius kita semua,” ungkap," kata Jaelan, dalam keterangannya via telepon, Senin (28/9) kemarin.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten, tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Upaya penanganan dan pencegahan serius yang ditunjukkan melalui serangkaian regulasi resmi, serta tindakan nyata di lapangan menurutnya sudah sangat maksimal.
Namun demikian, di sisi lain ia mengaku menghadapi sebagian pihak yang justru kurang kooperatif dengan penata laksanaan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan covid-19.
“Di sisi lain, kita juga masih menghadapi penolakan untuk uji swab bagi pelacakan dari kontak erat kasus konfimasi, penolakan isolasi di gedung yang disediakan Pemkab, hingga penolakan kasus suspek dan konfirmasi meninggal yang mestinya pemulasaraaannya harus dengan protokol covid-19,” lanjutnya.
Ia berharap kedepan warga masyarakat dan seluruh pihak lebih koorperatif terhadap upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Wonosobo, mengingat dalam situasi pandemi seperti saat ini dibutuhkan kolaborasi kontributif semua elemen.
“Kami berharap ada kesadaran untuk saling mendukung. Selain dengan penerapan protokol kesehatan oleh warga masyarakat, juga kerjasama dalam pencegahan dan deteksi dini, demi menghindari akibat fatal karena keterlambatan penanganan yang sampai menyebabkan meninggal dunia,” tandasnya.
Sementara itu, Tim Terpadu Penegakan Protokol Kesehatan Kabupaten Wonosobo bersama unsur TNI-Polri kembali bergerak ke wilayah Leksono untuk menggugah kesadaran warga setempat dalam hal implementasi gerakan 3 M. Yaitu, mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam interaksi sosial.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Hermawan Animoro mengaku, masih menemukan 80 orang warga yang harus berhadapan dengan petugas serta menjalani sanksi administrative akibat tidak mengenakan masker. Selain di Leksono, operasi penegakan masker pada hari yang sama disebut Hermawan juga digelar Satgas Covid-19 Kecamatan Kejajar dan Kecamatan Watumalang.
“Masih terus kita upayakan penyadaran warga masyarakat akan pentingnya prokes demi mencegah penyebar luasan virus corona di Kabupaten Wonosobo. Semoga semakin hari jumlah pelanggaran terus berkurang seiring dengan semakin sadarnya warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (gus/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: