Cendana-Istana Makin Panas, Menkumham: Saya Siap Ladeni Tommy

Cendana-Istana Makin Panas, Menkumham: Saya Siap Ladeni Tommy

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kerap bertindak tegas dalam mengatur keuangan negara digugat oleh Bambang Trihatmodjo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pekan lalu. Kini giliran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly digugat oleh anak mantan Presiden kedua Soeharta, Hutomo Mandala Putra, yang biasa disapa Tommy Soeharto.

Jika Sri Mulyani digugat lantaran mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pencekalan terhadap Bambang untuk bepergian ke luar negeri. Yasonna Laoly beda kasus.

Pria kelahiran Sorkam, 27 Mei 1953 itu digugat lantaran keputusan Kemenkum HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchi Purwopranjono.

Perseteruan dua pentolan Cendana dengan dua menteri yang dududk di Kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin ini, tentu bukan hal yang sederhana. ”Ini kode. Ada perlawanan dari pihak seberang (Cendana, Red). Yang menarik, kode itu tidak sembunyi-sembunyi lagi. Tapi sudah menampakan diri adanya perlawanan,” terang aktivis 98 Maruly Hendra Utama kepada Fajar Indonesia Network (FIN) Senin (28/9).

Ruang-ruang gugatan ini, lanjut Maruly bisa menjadi benang merah bahwa kroni Cendana tetap tumbuh di tengah kegelisahan. ”Siapa pun orang yang merasa haknya dikebiri boleh kok menggugat, melawan. Pun demikian pemerintah bisa memberikan pembelaan. Punya dasar dan otoritas untuk menjawab. Tapi benang merah yang saya tangkap, ini bukan lagi personal atau lembaga. Ini Cendana versus Istana. Arahnya ya ke Presiden Jokowi,” terang mantan Direktur Operasional Forum for Human Rights (Front) itu.

Efek positifnya, sambung dia, publik akan melihat sejauh mana kemampuan tim hukum dari Cendana. Begitu pun dengan kemampuan dari dua menteri itu.

”Legitimasi kedua tokoh ini menjadi penting, bagaimana kekuatan Istana. Soal kalah menang-kalah di ending-nya nanti, itu menjadi jawaban. Bisa jadi, akan ada pasal dan perkara baru yang akan dilakukan pihak Cendana, ketika Istana bereaksi dengan adanya temuan dan catatan lain, soal harta dan kekayaan Cendana yang didapat selama 35 tahun,” terangnya.

Terpisah, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly secara tegas menyebut siap menghadapi gugatan Tommy Soeharto, ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchi Purwopranjono.

Menurut Yasonna, kubu Tommmy sudah mengambil langkah yang tepat dengan menempuh jalur hukum dan karenanya pihaknya pun akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

”Lho ya tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku,” kata Yasonna kepada wartawan, Senin (28/9).

”Silakan saja bila ada yang menggugat keputusan terkait kepengurusan Partai Berkarya. Indonesia adalah negara hukum. Jadi, keputusan menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas dan hal ini biasa saja,” ujarnya.

Yasonna juga menyebut bahwa keputusan pengesahan kepengurusan DPP Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR sudah sesuai prosedur dan aturan.

”Keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya diambil sesuai dengan prosedur dan aturan. Tapi ya itu tadi, silakan saja bila ada yang merasa tidak puas dan mengambil langkah hukum terkait keputusan tersebut,” kata menteri dari partai PDI Perjuangan tersebut.

Yasonna begitu menghormati langkah hukum tersebut. ”Sejak awal saya memang sudah mengatakan silakan diuji saja di PTUN bila memang ada yang keberatan,” tutur Yasonna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: