Proyek Jalan Larangan-Kemantran Dimulai, Nilai Kontrak Rp3,9 Miliar

Proyek Jalan Larangan-Kemantran Dimulai, Nilai Kontrak Rp3,9 Miliar

Pekerjaan peningkatan Jalan Larangan-Kemantran Kecamatan Kramat sudah mulai dikerjakan. Proyek senilai Rp3.951.209.000 dikerjakan oleh PT Nisajaya Hasna Rizky.

Kepala DPU Kabupaten Tegal Heri Suhartono melalui Kepala Bidang Jalan Sudarso SST, Jumat (25/9) mengatakan, proyek rigid beton dengan panjang 1,5 kilometer dengan lebar enam meter ini sudah mulai dikerjakan oleh penyedia jasa. Anggaran tersebut merupakan dana bantuan Propinsi Jawa Tengah sebesar Rp4 miliar. 

"Doakan saja semoga proyek peningkatan jalan ini dapat selesai tepat waktu. Sehingga jalan dapat segera digunakan oleh masyarakat," katanya.

Proyek peningkatan jalan tersebut, tambah Sudarso, merupakan lanjutan dari depan SMA Negeri I Kramat sampai ke pantura. Karena di sepanjang jalan tersebut, banyak pengguna jalan yang mengeluh. Dengan digarapnya proyek jalan tersebut, diharapkan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat. 

"Pekerjaan proyek sudah dimulai, karena penyedia jasa sudah menandatangani kontrak. Kami berharap bisa tepat waktu, makanya petugas yang di lapangan sudah di-warning untuk rewel pada penyedia jasa," tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga Desa Kemantran, Murtono (31) mengaku senang dengan proyek peningkatan Jalan Larangan-Kemantran. Karena memang kondisi jalannya banyak lubang dan dikeluhkan oleh pengguna jalan. Dengan mulai dikerjakannya proyek tersebut, dia berharap bisa selesai tepat waktu. (adv/guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: