Polisi Sanksi Pengunjung Kafe Menyanyikan Lagu Nasional dan Push Up, Ternyata...
Melihat tren kenaikan angka covid-19, jajaran Polres Tegal Kota melakukan razia masker di sejumlah kafe dan tempat berkumpulnya warga di Kota Tegal, Senin (23/9) malam. Hasilnya, sejumlah warga terpaksa mendapatkan sanksi dari petugas, lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan melihat angka penyebaran covid-19 mengalami kenaikan, pihaknya berjanji akan menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat. Rencananya, kegiatan itu digelar secara masif.
"Untuk jajaran Polsek kita minta 3 kali sehari. Sedangkan Polres sendiri empat kali. Ini kita lakukan bersinergi dengan TNI dan Pemkot Tegal," katanya.
Menurut Rita, dalam kegiatan yang digelar malam itu, pihaknya masih mendapati sejumlah yang tidak mengenakan masker. Kemudian masih ada pengelola tempat yang tidak menyediakan ruang untuk jaga jarak.
"Kepada mereka kita berikan sanksi dengan mengucapkan pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hukuman fisik berupa push up serta imbauan," tandasnya.
Selanjutnya, kata Rita, pihaknya akan terus berupaya melakukan operasi yustisi di tempat yang berbeda setiap harinya. Itu, sampai angka statistik covid-19 menurun. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: