Positif Covid-19 dan Diisolasi di RS Pertamina, Syamsuddin Haris: Mohon Doanya

Positif Covid-19 dan Diisolasi di RS Pertamina, Syamsuddin Haris: Mohon Doanya

Satu dari tiga anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) positif terjangkit Covid-19. Hal itu diketahui usai ketiganya menjalani tes swab setelah melakukan kontak dengan pegawai yang positif terkonfirmasi Covid-19.

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, sejatinya lima anggota Dewas KPK telah menjalani tes swab pada 28 Agustus 2020. Hasilnya, seluruh anggota Dewas negatif Covid-19.

"Sebelumnya tanggal 28 Agustus sudah swab semua dan hasil negatif," ujar Ali ketika dikonfirmasi, Minggu (20/9) kemarin.

Hanya saja, berdasarkan hasil tes swab, salah seorang staf Dewas KPK diketahui positif terpapar Covid-19. Staf tersebut sempat berinteraksi dengan anggota majelis dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Majelis etik tersebut terdiri dari Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean serta dua Anggota Dewas KPK masing-masing Syamsuddin Haris dan Albertina Ho. Sehingga, ketiganya kembali menjalani tes swab pada 15 September 2020 di lokasi berbeda.

"Tapi karena ada satu staf dewas yang positif dan interaksi dengan majelis etik maka Pak THP (Tumpak), Pak SH (Syamsuddin), dan Bu AHO (Albertina) swab lagi 15 September 2020 tempat beda-beda," kata Ali.

Hasil tes swab Albertina terkonfirmasi negatif, Kamis (17/9) lalu. Sedangkan, Syamsuddin diketahui positif Covid-19 dan terkonfirmasi, Sabtu (19/9) lalu.

Sementara, hasil tes swab Tumpak baru diumumkan hari ini dan menyatakan dirinya negatif Covid-19. "Informasi yang kami terima, untuk hasil swab Pak THP negatif Covid-19," papar Ali.

Lantaran peristiwa ini, Dewas KPK sempat menunda pengumuman putusan sidang dugaan pelanggaran etik Firli dan Yudi yang semula dijadwalkan pada Selasa (15/9) menjadi Rabu (23/9). Ali menyatakan, pihaknya bakal mengumumkan perkembangan lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Adapun mengenai perkembangan terkait jadwal sidang etik dengan agenda putusan atas terperiksa YPH (Yudi) dan FB (Firli) nanti akan kami informasikan lebih lanjut," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Syamsuddin Haris membenarkan dirinya positif terpapar Covid-19. Ia tengah menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta.

"Hasil swab dinyatakan positif Covid-19. Yang jelas saya sejak tadi malam dirawat di RS Pertamina. Mohon doanya," ujar Syamduddin. (riz/gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: