UMKM Tekan Tingkat Kemiskinan Hingga 20 Persen
Perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19 berpotensi bertambahnya angka pengangguran dan kemiskinan. Pada kuartal II/2020 terjadi penambahan pengangguran sebanyak 6,8 juta jiwa, kondisi ini berdampak pada tingkat kemiskinan.
"Di antara yang kehilangan pekerjaan itu salah satunya adalah yang bekerja sendiri. Ya termasuk sektor informal, termasuk juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),'' ujar ekonom sekaligus dosen Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Akhmad Akbar dalam video daring, kemarin (17/9).
Dia menjelaskan, peran pelaku UMKM ini sangat besar. Sekitar 98,7 persen dari total pelaku bisnis Indonesia. Sementara kontribusinya terhadap tenaga kerja yaitu 97 persen. Mereka menciptakan 99 persen dari total lapangan kerja dan menyumbang 63 persen total produk domestik bruto nasional.
"Maka dengan mendorong UMKM naik kelas akan dapat mengurangi tingkat kemiskinan sekitar 20 persen. Angka ini setara mengeluarkan 5 juta orang dari kemiskinan,'' paparnya.
Menurut dia, tujuh dari 10 pelaku UMKM membutuhkan bantuan modal usaha agar usahanya tetap jalan. Namun, di sisi lain masalah utama adalah penjualan. Pasalnya, adanya pandemi Covid-19 daya beli masyarakat menurun.
"Pelaku usaha kecil biasanya modalnya cekak. Nah, kalau mereka tidak bisa jualan maka tidak bisa berputar lagi uangnya. Kalau tidak berputar, modalnya bisa habis. Jadi, meski masalah utama adalah penjualan, namun modal tetap diperlukan untuk jaga usaha,” ucapnya.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Tetan Masduki mengatakan, bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang signifikan terutama pada pelaku UMKM. Kondisi sekarang ini berbeda dengan apa yang terjadi pada krisis tahun 1998 di mana UMKM menjadi pahlawan ekonomi nasional.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini menyampaikan, bahwa saat krisis tahun 1998 UMKM mampu meningkatkan ekspor sekitar 300 persen. Namun, pada pandemi saat ini sekitar 64 juta pelaku UMKM terdampak, baik dari sisi supply maupun demand.
"kami meyakini bahwa kalau kita berhasil mengatasi UMKM ini, kita bisa kurangi angka kemiskinan. Peran ekonomi akan tetap dipikul UMKM," ujarnya.
Karenanya, lanjut dia, agar bisa menjaga UMKM tetap tangguh di saat pandemi ini, maka pemerintah terus berupaya membantu UMKM melalui berbagai macam stimulus dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Berdasarkan data Kementerian keuangan (Kemenkeu), hingga Agustus 2020 realisasi stimulus UMKM mencapai 36,6 persen atau sebesar Rp52,09 triliun dari pagu yang digelontorkan sebesar Rp123,47 triliun.
"Kalau kami lihat memang awal-awal itu agak lambat. Juli hanya terserap Rp1 triliun. Tapi, Agustus ini realisasi bertambah hampir Rp21 triliun," ujar Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Wibawa Dasa Nugraha.
Dari pagu Rp123,47 triliun, ada lima program stimulus pemulihan UMKM, yakni subsidi bunga sebesar Rp35,28 triliun, insentif pajak PPh final UMKM 0,5 persen ditanggung pemerintah dengan anggaran Rp2,40 trliun, dan anggaran Rp6 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja baru untuk UMKM.
Ada juga penempatan dana untuk restrukturisasi dengan anggaran Rp78,8 triliun, dan pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop UKM yang realisasinya mencapai 100 persen dari anggaran Rp1 triliun. (din/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: