398.637 Guru Honorer Sudah Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu per Bulan

398.637 Guru Honorer Sudah Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu per Bulan

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriwan Salim menyayangkan kebijakan pemberian subsidi gaji Rp600.000 per bulan untuk guru honorer melalui mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pasalnya, hampir keseluruhan guru honorer yang ada saat ini tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, nasib guru-guru honorer terancam tidak bisa menerima bantuan tersebut.

"Bukan hanya guru honorer saja yang tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, guru umum pun banyak yang belum punya," kata Satriwan.

Menurut Satriwan, mekanisme pencairan subsidi gaji bagi guru honorer cukup menghimpun data dari sekolah atau satuan pendidikan yang kemudian diserahkan ke Kemendikbud atau bisa juga melalui Dinas Pendidikan.

"Harusnya insentif tersebut bisa diberikan secara merata kepada semua guru honorer. Tanpa harus ada syarat memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Jasa mereka sudah sangat besar, baik sebelum pandemi maupun di masa pandemi," pungkasnya. (der/fin/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: