Dapat DID Senilai Rp14,1 Miliar, Bansos Covid-19 Bakal Dibagi Lagi

Dapat DID Senilai Rp14,1 Miliar, Bansos Covid-19 Bakal Dibagi Lagi

Penanganan Covid-19 di Kota Tegal mendapatkan penilaian yang baik. Karenanya, Pemkot Tegal mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang besarannya mencapai belasan miliar rupiah.

Rencananya, anggaran itu tetap akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Salah satunya pembagian bantuan sosial (Bansos) tahap II bagi warga yang terdampak.

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (17/9) siang mengatakan, penanganan Covid-19 mendapatkan penilaian yang baik. Sehingga pemkot menerima DID sebesar Rp14,1 Miliar.

"Penanganan Covid-19 baik sehingga mendapatkan dana insentif daerah," katanya.

Dana itu, kata Kusnendro, nantinya akan digunakan seluruhnya untuk penanganan Covid-19 sesuai pemerintah pusat. Di antaranya untuk pemenuhan alat kesehatan, bansos Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan peningkatan ekonomi.

"Selain itu, ada Rp2 miliar di dana cadangan untuk penanganan Covid-19 hingga Desember 2020 mendatang. Penggunaannya termasuk untuk operasi penegakan disiplin protokol kesehatan,"  jelasnya.

Sebelumnya, kata Kusnendro, pemkot juga menerima DID karena memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Besarnya mencapai Rp10 miliar. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: