Kembang Desa Siap Layani Persoalan Hukum Warga Kota Tegal

Kembang Desa Siap Layani Persoalan Hukum Warga Kota Tegal

Warga di Kota Tegal kini semakin mudah untuk memperoleh pelayanan hukum. Pasalnya, kini ada aplikasi Kemitraan Membangun Desa (Kembang Desa). Melalui aplikasi itu, masyarakat dapat memperoleh informasi maupun layanan hukum pengadilan di kecamatan hingga kelurahan se-Kota Tegal. 

Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono mengatakan aplikasi atau layanan Kembang Desa merupakan aplikasi yang diluncurkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada 1 September 2020 lalu. Dengan tujuan memudahkan pelayanan urusan hukum bagi masyarakat khususnya di Jawa Tengah. 

"Kami menyambut baik program yang diluncurkan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Melalui layanan itu, masyarakat Kota Tegal khususnya yang membutuhkan layanan hukum dapat terbantu tanpa harus datang ke kantor pengadilan," ujarnya.

Dedy Yon berharap seluruh perangkat kecamatan maupun kelurahan di Kota Tegal dapat mempelajari serta menggunakan aplikasi itu. Sehingga jika ada masyarakat yang membutuhkan dapat membantunya.

Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi menganggap layanan Kembang Desa menjadi nilai tambah bagi perangkat Kelurahan dan Kecamatan dalam memberi informasi hukum ke masyarakat. Sehingga diharapkan jangan sampai ada informasi hukum yang dibutuhkan masyarakat sulit diakses. 

"Saya instruksikan agar seluruh perangkat Kelurahan maupun Kecamatan untuk belajar dan menggunakan aplikasi layanan masyarakat,"tandasnya. 

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tegal Djoni Witanto, menyampaikan aplikasi Kembang Desa merupakan komitmen Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Itu untuk melakukan gerakan reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi yang bersih melayani. 

"Tujuannya mempermudah akses mendapatkan layanan hukum melalui agen yang ada di Kelurahan. Bantuan atau layanan hukum akan dilayani di tingkat kelurahan sebelum ke kantor pengadilan,"terangnya. 

Djoni berharap, program ini menjadi salah satu wujud sinergi Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tegal bersama Pemkot Tegal. Dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat. 

Sementara itu, untuk mengakses aplikasi itu, masyarakat bisa mengunjungi melalui link https://kembangdesa.pt-semarang.go.id/. Adapun layanan hukum yang diberikan melalui layanan itu diantaranya pendaftaran perkara secara elektronik, pelayanan surat keterangan, info perkara banding dan pengadilan negeri di Jawa Tengah dan izin besuk tahanan. (muj/zul)

Sumber: