Usai Pendaftaran Paslon, Angka Wabah Melonjak

Usai Pendaftaran Paslon, Angka Wabah Melonjak

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentu dibuat pusing dengan sebaran wabah virus corona (Covid-19) yang menanjak drastis usai pendaftaran pasangan calon kepala daerah (Pilkada) di 270 daerah. Padahal sejumlah elemen masyarakat, berkali-kali mengingatkan agar gelaran pesta demokrasi ditunda sementara tapi kengototan pun berimbas.

Karena tahap demi taha sudah dilakukan, tak mungkin, kengototan ini akan digagalkan. Nah, skenario baru pun tengah disusun, agar tahapan yang telah disusun tak memunculkan polemik baru. Kemengari terkesan mulasi sadar, dengan implikasi negatif yang ditimbulkan. Padahal ini baru sebatas pendaftaran.

Alih-alih menyalahkan kandidat, karena tidak mematuhi protokol kesehatan, Kemendagri pun tengah menyiapkan 51 teguran yang bakal disampaikan untuk satu gubernur dan 50 bupati/wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Apakah warning berupa surat ini akan digubris? ”Jumlah teguran ini, kemungkinan bakal bertambah sesuai dengan bukti-bukti yang kita temukan,” terang Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik usai berkoordinasi dengan KPU RI dan Bawaslu di Ruang Rapat Ditjen Polpum Lantai 4 Gedung F Kemendagri, Senin (7/9).

Disingung soal hasil pertemuan dengan KPU dan Bawaslu, Akmal mengatakan pertemuan lebih mengedepankan pada sinergi. ”Ini menyamakan frekuensi. Tentang langkah dan tindakan yang harus kita lakukan ke depan. Kami dari Kemendagri sudah memberikan beberapa opsi,” jelas Akmal.

Ditambahkannya, saat ini sedang dipertimbangkan opsi sanksi terhadap para Paslon yang berkali-kali melakukan pelanggaran. ”Kita akan berikan sanksi nanti penundaan pelantikan. Ya kita sekolahkan dulu enam bulan baru kemudian dilantik. Ini opsi-opsi sedang kita pertimbangkan,” tegas Akmal.

KPU dan Bawaslu, lanjut Akmal sudah menyampaikan beberapa langkah yang akan dilakukan. ”Dan nanti kami komunikasikan dengan pihak-pihak terkaitseperti kepolisian. Barangkali ada masukan dari tahapan-tahapan protokol kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Komisoner Bawaslu Fritz Siregar menegaskan pertemuan membahas beberapa hal. Ini terkait dengan laporan-laporan yang diterima pada agenda pendaftaran yang telah berlangsung.

”Kami datang memenuhi undangan. Tadi ada Pak Dirjen Otda dan juga Pak Dirjen Polpum . Rakor membahas mekanisme agar persitiwa serupa tidak terulang,” jelasnya.

Pada posisi ini Bawaslu, segera melakukan penanganan atas pelanggaran. Termasuk temuan yang ada. ”Tadi ada beberapa ide. Tapi perlu diskusikan kembali oleh Mendagri, KPU RI, dan Bawaslu RI dalam rangka mengawal proses Pilkada Tahun 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku KPU sudah menyiapkan berbagai macam langkah untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pilkada 2020 pada situasi pandemi Covid-19.

”Pada 4-6 September kemarin, agenda pendaftaran bakal pasangan calon di 270 daerah, sejumlah protokol disiapkan KPU, supaya apa? Kita semua dalam menyelenggarakan Pilkada ini senantiasa aman dan selamat. Nah disisi lain kita menghadapi posisi dilematis,” ungkapnya.

Pilkada, sambung Hasyim, salah satu instrumen demokrasi, aspek penting demokrasi adalah partisipasi. ”Dan ketika pasangan calon hadir berbondong-bondong dengan para pendukungnya, di satu sisi menunjukkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap Pilkada masih tinggi, tapi di sisi lain berbondong-bondong dan bergerombol menjadi aspek negatifnya,” ungkapnya.

Hasyim juga mengatakan dalam konteks penegakan hukum itu ada Bawaslu. Di sisi lain kalau di luar area Pilkada, seperti pendaftaran di luar area kantor KPU tentu ada lembaga-lembaga lain.

Sumber: