Pak Jokowi, 15.659 Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji

Pak Jokowi, 15.659 Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji

Setelah menerima 3 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk pencairan tahap II pada 1 September 2020, maka sesuai dengan petunjuk teknis pencairan Kemenaker kemudian melakukan pemeriksaan ulang atau check list selama empat hari.

Dan kemarin (4/9), Kemnaker telah selesai melakukan check list itu dan diserahkan ke Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang akan memberikan anggaran subsidi gaji tahap II tersebut kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Nah dari bank-bank Himbara itu, BSU kemudian akan disalurkan ke rekening pribadi calon penerima, baik yang memiliki rekening bank-bank negara maupun swasta. ”Untuk penyaluran tahap II subsidi gaji untuk pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta sudah mulai disalurkan,” terangnya Ida dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (4/9).

Kemnaker, sambung dia, telah selesai melakukan check list data calon penerima subsidi tahap II. Saat ini pihak Kemnaker telah memproses ke KPPN. Kemudian ke bank penyalur dan segera dilakukan transfer kepada penerima bantuan. ”Alhamdulillah sudah mulai dilakukan penyaluran,” terangnya.

Data yang diterima Kemenaker, sampai saat ini berjumlah 2.310.974 orang telah menerima subsidi. Ini ditunjukan untuk pekerja swasta dan pegawai pemerintah non-PNS berpendapatan di bawah Rp5 juta. Jumlah itu merefleksikan 92,44 persen dari total penerima subsidi tahap I, yakni 2,5 juta penerima.

Sementara sampai kemarin terdapat 15.659 pekerja belum dapat disalurkan karena beberapa alasan seperti adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK. Selain itu rekening yang masih dalam proses penyaluran adalah 173.367 penerima.

Terkait rekening yang bermasalah, Menaker meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder untuk segera menyelesaikan persoalan pelaporan data rekening sebagaimana dimaksud. Selain itu d meminta agar perusahaan atau pekerja memberikan data rekening yang benar untuk mempermudah penyaluran.

”Dan sekali lagi kami meminta kepada pemberi kerja beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji tepat sasaran,” jelas Ida.

Terpisah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai program bantuan subsidi upah bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp5 juta dapat membantu daya beli di masyarakat meningkat. ”Program ini memang sangat membantu daya beli yang sangat diperlukan oleh kita dalam rangka bertahan di tengah tekanan pandemi," ujar Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani.

Ia berharap program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah itu dapat tepat sasaran dan implementasinya berjalan dengan baik. ”Saya dengar sudah mulai cari ya, tinggal tahap kedua yang sudah ditunggu oleh beberapa perusahaan. Tentu kami dukung dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik karena program ini adalah program yang sangat membantu kami,” timpalnya.

Sebelumnya Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir menyebut dari 14 juta nomor rekening, 11 juta diantaranya sudah tervalidasi. Pemerintah menargetkan penerima program itu sebanyak 15,7 juta pekerja dengan total nilai sebesar Rp37,8 triliun.

Erick juga mengatakan bahwa bagi masyarakat yang belum bekerja dan pekerja informal yang tidak mendapatkan subsidi gaji akan mendapat bantuan lewat program prakerja. ”Itulah kenapa dulu didesain program prakerja yang sudah awal diluncurkan, di mana program prakerja itu memang memasuki kategori yang sudah tidak bekerja atau informal,” katanya. (fin/zul/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: