Diduga Pengadaan SID di Brebes Bermasalah, Tim Direskrimsus Bawa Satu Set Barang Bukti

Diduga Pengadaan SID di Brebes Bermasalah, Tim Direskrimsus Bawa Satu Set Barang Bukti

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan permintaan keterangan kepala desa (Kades) terkait pengadaan alat Sistem Informasi Desa (SID), Kamis (3/9). 

Bahkan, pemeriksaan kali ini yang dilakukan di Kecamatan Losari, Tim Direskrimsus membawa satu paket sampel SID untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan di lapangan, sedikitnya, ada lima desa yang hari ini kepala desanya dimintai keterangan oleh tim dari polda tersebut.

Kelima kades yang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni kades Rungkang, kades Karangsambung, kades Prapag Kidul, kades Karangdempel dan kades Kedungneng.

Kades Rungkang yang juga Ketua Paguyuban Kades Losari Untung Surodi mengatakan, hari ini ada lima kades yang dimintai keterangan oleh Tim Direskrimsus Polda Jateng. Semuanya, kata dia, ditanyai terkait mekanisme penganggaran.

"Kebetulan untuk Desa Rungkang sendiri sudah dapat alatnya. Tapi, sampai sekarang belum bisa dioperasikan," ujarnya.

Untung menambahkan, setelah pemeriksaan selesai, ada satu set SID yang dibawa oleh Tim Direskrimsus untuk dijadikan barang bukti. 

"Iya tadi satu set SID milik Desa Rungkang dibawa untuk dijadikan BB (Barang Bukti, Red)," ungkapnya.

Dirinya berharap, untuk desa yang sudah membayar tetapi belum mendapatkan barangnya untuk segera dikirim. Sehingga, para kades bisa melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin.

"Harapan saya, untuk desa yang sudah membayar tapi belum dikirim diharapkan bisa dikirim barang tersebut secepatnya. Karena sangat dibutuhkan," pungkasnya.

Pantauan di lapangan, pemeriksaan memintai keterangan kades terkait pengadaan SID di Losari dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 13.45 WIB. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: