Resepsi Pernikahan di Kabupaten Tegal Diizinkan, tapi Tanpa Prasmanan
Penerapan protokol kesehatan di era normal baru menjadi syarat mutlak penyelenggaraan kegiatan hajatan, seperti resepsi pernikahan. Kepastian ini terungkap saat Bupati Tegal Umi Azizah mengevaluasi simulasi resepsi pernikahan di Gedung Korpri, Senin (31/8) lalu.
Salah satu ketentuan yang harus dipatuhi panitia penyelenggara adalah tidak adanya prasmanan, ataupun aktivitas makan dan minum di tempat acara. Menurut Umi, yang juga ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, penyajian makanan dan minuman dengan pola prasmanan memiliki risiko tinggi terkontaminasi virus corona, ketimbang yang dikemas untuk dibawa pulang.
“Karena menimbulkan kerumunan, dan pastinya memberikan kesempatan bagi pada tamu membuka maskernya. Di sini saya tidak ingin mengambil risiko dan merekomendasikan melarang prasmanan di acara hajatan. Lebih baik disajikan dalam bentuk kemasan untuk dibawa pulang, tidak dikonsumsi di tempat acara,” ungkap Umi.
Umi mengapresiasi simulasi acara yang dibiayai swadaya Ikatan Pengusaha Pernikahan (IPP) Tegal. Umi mengakui penerapkan protokol kesehatanmya sudah cukup baik, mulai dari menskrining tamu undangan yang diwajibkan memakai masker dan tidak ada prosesi jabat tangan antara tamu undangan dengan pengantin.
Sementara pada sesi foto bersama sudah menerapkan aturan jaga jarak. “Prinsipnya ini sudah sama seperti simulasi hajatan pernikahan yang digelar di Pendapa Amangkurat awal Juni lalu. Intinya, penyelenggaraan acara hajatan baik di gedung maupun di rumah, wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang sama. Di samping memperhatikan status zona wilayahnya dari penularan Covid-19.”
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Hendadi Setiadji mengatakan pola penyajian makanan dengan cara prasmanan bisa dialihkan dengan penyiapan nasi kotak yang dapat dibawa pulang. “Jadi tamu undangan hanya datang untuk memberikan ucapan selamat dan berfoto bersama tanpa ada makan dan minum di lokasi acara. Sehingga tidak ada kesempatan bagi tamu undangan untuk melepaskan maskernya,” terang Hendadi.
Hendadi menuturkan, di era normal baru ini semua pihak harus bisa menyesuaikan diri. Pemilik hajat jangan memaksakan kehendak kepada penyedia jasa usaha pernikahan untuk menyiapkan acara atau kelengkapan di dalamnya yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.
“Di acara seperti hajatan pernikahan ini kita masih boleh bertemu dengan kerabat ataupun teman, tetapi jangan lupa selalu menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ketika asik ngobrol, lupa melepas maskernya karena itu berisiko penularan,” jelasnya.
Ketua IPP Tegal Dwi Istianah Susilowati menjelaskan simulasi dimaksudkan untuk mensosialisasikan prosedur pernikahan, yang aman dari potensi penularan Covid-19. “Secara pribadi kami sangat terpukul adanya pandemi Covid-19 ini, yang secara langsung maupun tidak langsung menurunkan pendapatan. Termasuk mereka pekerja seni dan pendokumentasi acara di dalamnya. Sehingga kami, IPP Tegal berinisiatif mengadakan simulasi resepsi pernikahan ini,” ujar Dwi.
Ditanya soal komitmennya menjalankan protokol kesehatan, Dwi mengaku, siap dan akan mematuhinya demi keselamatan bersama. Pihaknya juga tidak ingin penyelenggaraan resepsi pernikahan yang menjadi lahan usahanya berkembang menjadi klaster baru penularan Covid-19. (guh/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: