Erick Thohir Berencana Jual Saham Pertamina, PKS Sebut BUMN Cuma Jadi Sapi Perah

Erick Thohir Berencana Jual Saham Pertamina, PKS Sebut BUMN Cuma Jadi Sapi Perah

Ketua Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir berencana menjual saham perusahaan Pertamina, berupa Intel Public Offering (IPO) atau sub-holding di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sayangnya, rencana itu kembali menuai polemik karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pasalnya, IPO salah satu anak perusahaan BUMN yang bergerak di sektor sumber daya alam berkaitan dengan hajat hidup rakyat Indonesia.

Jika mengacu pada pasal 33 UUD 1945, Pertamina adalah BUMN yang mendapat mandat negara memenuhi hajat hidup orang banyak dan mengelola sumber daya alam (SDA) migas, guna bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Hal tersebut diperkuat dengan aturan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan No.36 Tahun 2012 dan No.85 Tahun 2013.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak dikutip dari Pojoksatu.id di Jakarta, Senin (1/9).

“Seharusnya, Pak Erick fokus memperbaiki kinerja BUMN secara disiplin, melalui implementasi secara disiplin prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yakni transparansi, akuntabilitas, responsibiltas, independensi dan fairness bukan malah menjual saham perusahaan negara,” ujarnya.

Jiika alasan BUMN menjual anak perusahaannya untuk mencari dana murah, Menurutnya, hal tersebut tanpa harus menjual IPO.

Ia menilai, persoalan yang membelit BUMN sehingga mengalami kerugian itu lebih banyak karena pengelolaan yang tidak profesional dan moral hazard.

Menurut anak buah Sohibul Iman ini, persoalan yang seharusnya dibenahi, bukan mengambil jalan pintas dengan melakukan privatisasi.

“Jangan jadikan BUMN sebagai sapi perah dan bagi-bagi posisi sebagai balas jasa kerja-kerja politik. Ini yang selama ini merusak kinerja BUMN,” tegasnya.

Amin menambahkan, salah satu upaya untuk menjadikan pengelolaan BUMN transparan bisa dilakukan melalui mekanisme non-listed public company (NLPC).

Saham terdaftar di BEI tanpa harus menjual saham meski hanya 1 persen. Dengan begitu, GCG-nya akan meningkat lebih baik.

“Tanpa IPO, dana murah bisa diperoleh asal prinsip-prinsip GCG benar-benar diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya. (muf/pojoksatu/ima)

Sumber: