Terkait Pengadaan SID di Brebes, Belasan Kades Dimintai Keterangan Direskrimsus

Terkait Pengadaan SID di Brebes, Belasan Kades Dimintai Keterangan Direskrimsus

 Belasan kepala desa (kades) di Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes dimintai keterangan oleh tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng, Senin (31/8) di Aula Kecamatan Bulakamba. 

Belasan kades tersebut dimintai keterangan terkait pengadaan Sistem Informasi Desa (SID) di Kabupaten Brebes 2019 lalu. Pemeriksaan dipimpin oleh Iptu Winardi. 

Kades Pagijangan Kecamatan Bulakamba Adhies saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya datang untuk dimintai keterangan terkait pengadaan SID pada 2019 lalu oleh Tim Direskrimsus Polda Jateng. 

"Ya terkait itu (pengadaan SID)," ungkapnya saat ditanya terkait kedatangannya di Aula Kecamatan Bulakamba.

Dia mengatakan, dalam pengadaan itu, pihaknya meminta vendor untuk segera mengaktifkan barang yang sudah diterima di setiap desa, karena sampai sekarang belum bisa dioperasikan. Di samping itu, pihaknya meminta barang yang belum dikirim segera dikirim. 

"Sebab, hingga saat ini masih ada puluhan desa yang belum menerima barang yang dibeli tersebut. Jadi kami minta barang yang belum dikirim untuk segera dikirim," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kades Luwungragi Kecamatan Bulakamba Saryo. Menurut dia, dirinya dan teman-teman kades lain dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pengadaan SID tahun 2019 lalu. 

"Kebetulan SID di desa kami sudah diterima. Tapi belum bisa dioperasikan karena belum ada pelatihan," ungkapnya.

Sementara, Ketua Tim Direskrimsus Iptu Winardi saat ditemui di lapangan kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan itu baru sebatas klarifikasi. Setelah itu akan ada pendalaman lagi. 

"Nanti akan kami lakukan ke seluruh kades di Brebes. Masih dalam tahap pendalaman, nanti kita tindak lanjuti," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, proyek pengadaan SID itu dilaksanakan di tahun 2019, diperuntukkan bagi seluruh desa yang ada di Brebes, sebanyak 293 desa. Nilai pengadaan peralatan komputer dan software tersebut sebesar puluhan juta setiap paketnya. 

Namun hingga kini sebagian desa yang sudah membayar, barang yang dipesan belum datang. Selain itu sebagian desa yang membeli dan sudah menerima barangnya, tetapi sampai sekarang belum dioperasikan. 

Di samping, sebagian desa yang membeli belum menerima barangnya, pengadaan itu diduga dilakukan dengan harga yang terlalu tinggi. Pembelian perangkat SID tersebut dialokasikan dari sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019. (ded/ima)

Sumber: