Gubernur Anies Baswedan Perpanjang Lagi PSBB, tapi kok Sanksinya Tak Tegas

Gubernur Anies Baswedan Perpanjang Lagi PSBB, tapi kok Sanksinya Tak Tegas

Ibukota Jakarta terus memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Status PSBB transisi kali ini diberlakukan hingga 10 September mendatang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang PSBB transisi selama dua pekan. Mulai Jumat 28 Agustus hingga 10 September 2020. Perpanjangan Ini merupakan yang kelima kalinya.

"Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus-10 September," kata Anies dalam pidato yang diunggah di akun instagram @aniesbaswedan, Kamis (27/8) malam.

Kebijakan PSBB merupakan salah satu upaya Pemprov DKI menekan laju penyebaran COVID-19. Dalam beberapa hari terakhir, DKI Jakarta menjadi daerah yang tertinggi penambahan kasus COVID-19.

Pada Jumat (28/8), Jakarta tercatat sebagai daerah yang tertinggi dalam penambahan kasus COVID-19 dengan 869 kasus baru. Selanjutnya, Jawa Barat dengan 526 kasus baru, Jawa Timur dengan 417 kasus baru, Jawa Tengah dengan 242 kasus baru, dan Kalimantan Timur dengan 97 kasus baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan perpanjang PSBB transisi fase I sebanyak lima kali ini dilakukan usai menggelar rapat bersama Satgas COVID-19 DKI Jakarta dan Forkopimda.

Diterangkannya, Pemprov DKI memperpanjang PSBB transisi fase I dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Di antaranya meningkatkan kualitas petugas kesehatan jumlahnya kualitasnya sarana prasarana laboratorium, rumah sakitnya, logistiknya pendukungnya semua," katanya, Jumat (28/8).

Dia memastikan, DKI juga menambah tenaga profesional hingga aparat dengan membentuk gugus tugas internal untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19.

"Kami tingkatkan, kami sebar, kami latih, dan kita minta juga setiap kegiatan membentuk gugus tugas internal atau kader internal di setiap unit kegiatan, di pasar, di mal, di perkantoran di tempat-tempat umum dan sebagainya," ujarnya.

Ditegaskannya pula, Pemprov DKI mendorong adanya kader COVID-19 di setiap lingkungan rumah yang bertugas untuk memastikan jalannya protokol kesehatan.

"Menjaga kesehatan menjaga kebersihan, berjemur, makan sehat bergizi dan sebagainya, menjaga jarak memakai masker," sambungnya.

"Kalau setiap rumah bahkan unit terkecil di lingkungan kita bisa patuh, taat, dan disiplin. Insya Allah ke depan tidak hanya berkurang penyebarannya tapi kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID," sambungnya.

Selain itu dia juga mengatakan kenaikan kasus positif di ibu kota disebabkan oleh masifnya tes PCR yang dilakukan di Jakarta.

Sumber: