Jamal Preman Pensiun Kembali Digerebek di Kosannya
Jamal Preman Pensiun kembali ditangkap atas dugaan kasus narkotika. Dia ditangkap di kosannya di kawasan Cisaranten, Bandung, Jawa Barat, Kamis (27/8) lalu.
Meski di lokasi tidak ditemukan barang bukti, namun dari hasil tes urine, Jamal dinyatakan positif mengonsumsi sabu. "Barang buktinya tidak ada, tapi positif," kata kuasa hukum Jamal, Hengky Solihin saat dihubungi awak media, kemarin (28/8).
Hengky mengungkapkan, sebenarnya Jamal sudah berhenti mengonsumsi narkotika setelah menjalani rehabilitasi kasus narkoba yang pertama. Kata dia, Jamal kembali mencoba barang haram karena terpengaruh teman kosnya.
"Iya, (konsumsi sabu) karena pengaruh kenal sama orang sebelah kosan Jamal. Padahal, Jamal sudah berhenti," ujarnya.
Jamal ditangkap berawal setelah polisi menangkap seorang tersangka berinisial AA di Perumahan Mitra Arcamanik, Kecamatan Arcamanik, Bandung, pada Kamis (27/8) siang.
Saat penangkapan, polisi mengamankan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto sebanyak 0,38 gram.
Dari pengakuan AA, sabu didapat dari seorang DPO berinisis DD. Namun, AA mengungkapka, bahwa ia sempat menjual barang haram tersebut kepada Jamal Preman Pensiun pada 23 Agustus 2020. Dari situlah polisi menciduk Jamal.
Kasus Jamal ditangkap karena kasus narkoba ini untuk kedua kalinya. Dia sebelumnya ditangkap pada Juli 2019, di Apartemen Gateway, Bandung. Dari hasil tes urine positif menggunakan sabu.
Jamal Preman Pensiun menjalani rehabilitas selama enam bulan tanpa persidangan di Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN, Sukabumi, Jawa Barat. (din/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: