Kerap Bikin Resah Warga, Satpol PP Kabupaten Tegal Amankan Pria Ini yang Ternyata...

Kerap Bikin Resah Warga, Satpol PP Kabupaten Tegal Amankan Pria Ini yang Ternyata...

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal amankan seorang pria yang meresahkan warga Desa Kalijambe Kecamatan Tarub. 

Lelaki yang berpenampilan seperti orang gila ini dibawa anggota Satpol PP karena sering meminta-minta ke rumah penduduk.

Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tegal Giarto didampingi Kasi Opsdal Dedy Purwanto, Kamis (27/8) mengatakan, sejumlah warga di Desa Kalijambe Kecamatan Tarub merasa resah dengan hadirnya seseorang yang diduga gila. Wajahnya dekil dan penampilannya compang-camping. 

Hampir setiap hari, pria tersebut meminta jatah makan ke rumah-rumah warga dan warung di sekitar desa tersebut. 

"Akibatnya warga melaporkan peristiwa itu ke petugas Satpol PP Kabupaten Tegal. Setelah kami mendapat laporan itu dari warga, kami langsung terjun ke lokasi," katanya.

Laporan itu, tambah Giarto
diterimanya pada Senin (24/8). Tanpa menunggu lama, pihaknya langsung mengerahkan personelnya untuk menuju ke lokasi. Saat operasi di Jalan Raya Jenggul Desa Kalijambe, terlihat orang yang bernampilan seperti orang gila itu sedang tidur di depan toko. Para personel Satpol PP langsung mengamankan dan membawanya ke markas.

"Saat diinterogasi oleh anggota kami, dia seperti tidak waras. Tapi dia mengaku orang Brebes," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Opsdal Dedy Purwanto menyebutkan ciri-ciri orang itu. Selain berjenggot dan berkulit gelap, pria itu mengaku bernama Darma Sugan dan berdomisili di Dukuh Bantarjati Desa Ketanggungan RT 5 RW 7 Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes. 

Tidak ada info lain yang bisa diperolehnya karena pria tersebut sulit diajak komunikasi. Akhirnya oleh anggota Satpol PP, orang tersebut dibawa ke RSUD dr Soeselo Slawi. 

Dalam giat itu, pihaknya mendasari Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum. Bagi masyarakat yang merasa resah dengan hadirnya orang diduga gangguan jiwa, dapat melaporkan ke petugas Satpol PP setempat. (guh/ima)

Sumber: