Hari Ini, Subsidi Gaji Rp1,2 Juta untuk Pekerja Swasta Cair
Bantuan subsidi upah (BSU) dipastikan akan cair, Kamis (27/8) hari ini. Untuk gelombang pertama 2,5 juta pekerja akan mendapatkan Rp1,2 juta untuk dua bulan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan program BSU Rp600 ribu selama empat bulan untuk pekerja dengan pendapatan kurang dari Rp5 juta akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo, Kamis (27/8) hari ini.
"Insya Allah akan diagendakan peluncuran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI. Dan segala sesuatunya sudah kami siapkan," kata Ida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (26/8) kemarin.
Dikatakannya, dalam sepekan terakhir, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama. Pihaknya juga telah mendapatkan 2,5 juta data calon penerima tervalidasi dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Begitu dirilis, maka bantuan langsung ditransfer ke rekening para pekerja. Calon penerima yang totalnya ada 15,7 juta orang mendapatkan bantuan secara bertahap dibagi beberapa batch.
"Mudah-mudahan setelah data batch pertama ini datanya sudah ada kesesuaian, begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," sebutnya.
Bantuan ini akan dikirim ke rekening masing-masing penerima sebanyak dua kali. "Masing-masing Rp 1,2 juta. Dengan kata lain total bantuan Rp 2,4 juta untuk tiap peserta," katanya.
Rencananya setiap pekan akan diserahkan minimal 2,5 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker, yang kemudian akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data lagi.
Ida juga mengatakan, peluncuran program bantuan Rp600 ribu tersebut sempat tertunda. Awalnya direncanakan pada 25 Agustus kemarin. "Sebenarnya tanggal 25 rencana launching, bukan rencana transfer," katanya.
Ida berharap bantuan tersebut dapat membantu para pekerja yang pendapatannya terdampak akibat COVID-19. Program itu melengkapi program jaring pengaman sosial lain yang sudah dijalankan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi, seperti bantuan sosial oleh Kementerian Sosial dan Kartu Prakerja.
"Mudah-mudahan bisa membantu saudara-saudara kita pekerja yang hari-hari ini terasa dampaknya sungguh luar biasa," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah lebih cermat dalam perencanaan dan pendataan terkait BSU. "Kebijakan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi COVID-19 bukan hanya cepat, tapi juga harus tepat," katanya.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan untuk memulihkan perekonomian nasional, termasuk menyangkut tenaga kerja yang mengalami PHK maupun tidak, harus dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Puan menegaskan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat tidak bisa ditunda, khususnya pada masa pandemi COVID-19 yang membawa dampak luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: