Setahunan Mencuri Celana Dalam dan Bra Wanita, Duda Diusir dari Kampung Halamannya

Setahunan Mencuri Celana Dalam dan Bra Wanita, Duda Diusir dari Kampung Halamannya

Ibu-ibu dan perempuan lainnya di Desa Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) setahun ini waswas. Pasalnya, mereka kerap kehilangan pakaian dalamnya, baik celana dalam (celdam) dan bra.

Usut punya usut, belakangan ternyata SO (40) lah yang mencuri ratusan pakaian dalam wanita tersebut. Kasus ini terkuak saat adik pelaku melaporkan tingkah tak beres kakanya yang meresahkan warga ke kepala desa setempat.

Adik SO tak bisa lagi tenang melihat di dalam rumah abangnya itu, dipenuhi pakaian dalam berbagai jenis. Kepala Dusun 1 Desa Sei Bamban, Ofyar Azwar menjelaskan, setelah laporan itu, SO dipanggil dan dimintai keterangan, Kamis (13/8) lalu.

Di hadapan kadus, SO pun mengakui perbuatannya. Azwar menjelaskan selama ini warga desa sangat resah karena satu kampung selalu mengeluhkan persoalan yang sama, yaitu kehilangan pakaian dalam.

“Kejadian ini sudah setahun ini. Satu kampung kehilangan BH sama celana dalam,” jelasnya kepada wartawan, Senin (17/8) kemarin.

Diungkapkan Azwar, awalnya SO sempat mau melarikan diri saat hendak diintegorrasi, namun berhasil digagalkan. SO mengaku mengumpulkan semua barang curian itu dalam satu goni.

“Pengakuannya, rencananya mau dijual. (Tapi) warga enggak yakin. Karena, selama tahun ini barangnya banyak, sampai satu gonian lebih. Lebih dari ratusanlah jumlahnya (pasti),” tegasnya.

Warga sendiri sejatinya sempat curiga dengan SO. Karena melihat celana dalam mereka di rumah SO. “Tandalah mereka namanya punya masing- masing,” jelasnya.

Dari keterangan warga, SO merupakan seorang duda sejak beberapa tahun lalu dan pengangguran. Saking kesalnya warga, SO akhirnya dibawa ke kantor polisi.

Hanya saja warga akhirnya mengurungkan niat untuk memperkarakannya dan memilih jalan yang lebih baik yaitu mengusir SO dari kampung agar jangan kembali lagi.

“Lagian, kalau mau dipenjara, keluar dia, ke kampung lagi. Jadi kesepakatan warga, dia diusir dari kampung ini, dia sudah pergi,” jelasnya. (nin/pojoksumut/zul)

Sumber: