HUT RI Momentum untuk Bangkit dari pandemi Covid-19

HUT RI Momentum untuk Bangkit dari pandemi Covid-19

Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk bangkit dan berkarya tanpa batas. Sehingga cita-cita menjadi negara maju dapat tercapai.

Sejumlah wakil rakyat sepakat, krisis dan pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia harus dilawan. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin misalnya. Dia mengatakan harus optimistis di masa pandemi COVID-19, Indonesia dapat selalu bangkit dan berkarya.

Masalah COVID-19 dan krisis ekonomi global yang melanda belahan dunia menjadi sebuah tantangan bagi Indonesia untuk membuktikan bahwa Indonesia bisa bangkit dan optimistis. “Mari kita kedepankan produk dalam negeri agar roda perekonomian kita. Kembali bangkit dengan selalu memberdayakan UMKM dan usaha kecil lainnya," ujar Azis di Jakarta, Senin (17/8).

Politisi Partai Golkar itu mengharapkan agar nilai-nilai Pancasila yang merupakan pedoman berbangsa dan bernegara dapat selalu di implementasikan dalam kehidupan bangsa. Agar dapat memperkokoh kedaulatan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan bergotong royong memulihkan ekonomi nasional, dengan selalu berpedoman terhadap nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, Anggota DPR RI Herman Herry mengatakan peringatan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI merupakan momentum meningkatkan kinerja penegak hukum di Tanah Air.

Politisi yang saat ini menjabat Ketua Komisi III DPR RI itu menyampaikan beberapa catatan penegakan hukum. Salah satunya terkait sinergi aparat penegak hukum di Tanah Air. Di mana, sisi positifnya, sinergi aparat penegak hukum sudah semakin baik.

"Saya melihat sinergi antar-penegak hukum semakin baik. Yang terkini kita melihat bagaimana Polri, Jaksa, dan KPK bersinergi dalam mengusut kasus Joko Tjandra. Ke depan, pola-pola seperti ini harus dipertahankan. Setiap penegak hukum harus memahami bahwa kita bekerja dalam kerangka criminal justice system yang terpadu dan terintegrasi," jelas Herman.

Selain itu, Herman juga menyoroti terkait isu perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam penegakan hukum yang terus menjadi perhatian masyarakat dan para pemerhati hukum. Ke depan agar perspektif penegakan hukum kita harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip humanis dan restoratif," ucapnya.

Sebagai Komisi yang membidangi hukum, Herman meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu kerja legislasi dalam menuntaskan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Hal itu sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja penegakan hukum di Tanah Air.

"Ke depan, Komisi III meminta dukungan segala pemangku kepentingan untuk mendukung beberapa kerja-kerja legislasi. Harapannya membantu dan mendukung peningkatan kinerja penegak hukum. Seperti RUU KUHP, RUU PAS, RUU MK, RUU Kejaksaan, RUU Narkotika, dan lain-lain," tutur Herman.

Terpisah, anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina menuturkan kemerdekaan yang hakiki adalah merdeka dengan kehidupan yang lebih baik untuk seluruh pelosok negeri.

"Negeri ini sangat tinggi ketimpangannya baik dari sisi pemerataan berdasar wilayah, maupun dari sisi kualitas hidup orang-per orang. Bukti nyatanya, rakyat miskin bangsa ini sangat besar. Dari sisi jumlah maupun dari sisi tingkat kehidupannya yang biasa dilihat dari Indeks Pembangunan Masyarakat," jelas Nevi Zuairina di Jakarta, Senin (17/8).

Menurut dia, setelah 75 tahun Indonesia merdeka, upaya melanjutkan dan menjalani kehidupan secara lebih baik secara merata dengan adil masih jauh dari harapan. (khf/fin/zul/rh)

Sumber: