Karaoke di Pemalang Dikosek, Karyawan dan Tamu yang Langgar Protokol Kesehatan Disanksi Push Up

Karaoke di Pemalang Dikosek, Karyawan dan Tamu yang Langgar Protokol Kesehatan Disanksi Push Up

Tak hanya obyek wisata dan pusat perbelanjaan, sejumlah tempat hiburan malam di Pemalang juga di sasar petugas patroli pendisiplinan penerapan protokol kesehatan. Sabtu (15/8) malam, tim gabungan menyisir tempat-tempat karaoke di daerah yang dikenal sebagai Pusere Jawa itu.

Kepala Satpol PP Pemalang Wahyu Sukarno menyebut patroli dilakukan dengan mendatangi tempat hiburan malam di areal Sirandu. Petugas gabungan memeriksa keseriusan pemilik usaha menjalankan protokol kesehatan, baik terhadap pengunjung maupun karyawannya.

"Untuk sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar, sesuai Perbup 28 dan 29 tahun 2020, kita beri teguran lisan sampai rekomendasi pemberhentian usaha," ujar Wahyu, Minggu (16/8).

Sejauh ini, papar Wahyu, penerapan sejumlah protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam relatif sudah dipatuhi.

Juru Bicara Penanggulangan Covid-19 Pemalang Tutuko Raharjo mengatakan patroli seperti itu akan terus digencarkan di beberapa lokasi aktivitas publik. Beberapa pelanggar diakuinya masih kerap ditemukan.

"Terhadap mereka langsung diberi teguran lisan hingga tewrtulis dan diminta push up oleh petugas patroli," jelasnya.

Diketahui jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pemalang saat ini tercatat 163 orang. Rinciannya 75 pasien masih dirawat, 77 orang sembuh, dan 11 lainnya meninggal dunia. (sul/zul)

Sumber: