Bantu Subsidi Gaji Pekerja, Ekonomi Nasional Harus Bangkit

Bantu Subsidi Gaji Pekerja, Ekonomi Nasional Harus Bangkit

Pemerintah masih berupaya dalam melakukan Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi COVID-19. Salah satunya, dengan subsidi upah yang masih direncanakan. Harapannya, ekonomi nasional bisa bangkit.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendukung program subsidi upah yang sedang dicanangkan pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp37,7 triliun bagi 15,7 juta orang penerima. "Saya menilai program tersebut baik dan layak untuk didukung semua pihak," kata Dasco di Jakarta, Kamis (13/8).

Ia menilai program tersebut dalam rangka meningkatkan penyerapan anggaran pada program PEN untuk menggenjot kembali roda perekonomian dan menekan kontraksi ekonomi yang semakin dalam di kuartal III.

Dasco mengingatkan salah satu poin yang harus diperhatikan pemerintah adalah terkait dengan sosialisasi program yang harus dilakukan dengan cepat dan masif kepada pekerja dan buruh yang berhak menerima. "Hal itu agar dalam implementasinya nanti dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dengan baik dan optimal," urai politisi Partai Gerindra ini.

Dia menambahkan, pandemi COVID-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan saja. Tetapi juga berdampak pada sektor lainnya. Terutama sektor perekonomian. Baik secara nasional maupun global.

Pemerintah, lanjutnya, dituntut memformulasikan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat menekan laju penularan COVID-19. Namun, di saat bersamaan harus mampu menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Sementara itu, upah minimum yang selalu dituntut para pekerja dipastikan tetap terjaga. Selain itu, adanya investor asing diharapkan tak mengganggu kepentingan pekerja lokal.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin saat menerima delegasi Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).

Azis bersama Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel berbicara seputar dunia pekerja dan kepentingan yang harus dimasukkan ke dalam RUU Cipta Kerja yang sedang dibahas DPR.

“Kebijakan upah minimum jangan sampai mengganggu kesejahteraan masyarakat dan pekerja. Investor asing boleh datang. Tetapi tidak boleh mengganggu pekerja. Itu akan kita perhatikan. Kepentingan para pengusaha lokal dan soal upah minimum harus juga terjaga,” kata politisi Partai Golkar itu.

Hal senada disampaikan Rachmat Gobel. Ia meminta para pekerja jangan hanya menuntut upah. Sebaiknya yang dituntut adalah skill. Tujuannya agar mendapat pendidikan yang layak dari perusahaan. Dengan sendirinya upah ikut naik. Menaikkan skill berarti juga menaikkan martabat pekerja.

“Yang harus diperjuangkan bukan upah. Tapi bagaimana skill naik. Minta hak untuk pendidikan supaya tidak diperintah-perintah. Investor asing datang untuk membangun SDM. Dengan ada pendidikan ada skill yang naik. Kalau ada skill, martabat kita juga ikut naik,” papar tandas politisi Nasdem tersebut. (khf/fin/zul/rh)

Sumber: