Sebentar Lagi Dai Bersertifikat Digulirkan, Menag: Program Ini Tak ada Paksaan
Menteri Agama Fachrul Razi memastikan program dai bersertifikat akan segera digulirkan. Bahkan hal ini tinggal menunggu realisasi di triwulan ketiga, setelah dibahas secara berkala dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
”Kemenag pada tri wulan ketiga ini akan punya program dai bersertifikat. Ini sudah dibahas bersama dalam rapat dengan Wapres. Kita perlu punya dai bersertifikat yang berbicara Islam rahmatan lil alamin. Masjid bisa diisi para dai itu untuk mendakwahkan Islam yang damai dan penuh toleran,” terang Menag saat meninjau Masjid Safinatul Ulum di kampus UIN Raden Intan Lampung, Selasa (11/8).
Program dai atau penceramah bersertifikat ini tidak mengikat. Program ini bisa diikuti bagi penceramah yang berkenan mengikutinya. Untuk dai yang tidak ingin ikut, juga tidak ada paksaan.
”Masjid tidak hanya menjadi sarana sebarkan iman dan takwa. Lebih dari itu, masjid bisa dijadikan sarana menguatkan kerukunan bangsa. Masjid tempat beribadah sekaligus simbul kerukunan. Dari masjid, juga bisa dibicarakan masalah kerukunan, sikap saling menghargai, dan membangun Islam rahmatan lil alamin,” tuturnya.
Selain dai, Fachrul Razi juga mengaku bangga dengan pesantren. Menag juga menegaskan komitmennya untuk membantu lembaga pendidikan yang terbukti telah melahirkan ulama dengan iman dan ketakwaaan tinggi, keilmuan mendalam, dan wawasan kebangsaan yang kuat.
”Kita bangga dengan pesantren, harus dibantu dan dirawat sebaik mungkin. Pesantren hasilkan ulama dan umat yang teguh dengan Islam rahmat lil alamin,” tururnya.
”Kemenag beri bantuan sebisanya kepada pesantren sebagai gudang lembaga pendidikan, tempat pendidikan yang menghargai perbedaan,” sambungnya.
Menanggapi program dai bersertifikat, Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Satori Ismail mengatakan Ikadi sudah melakukan sertifikasi dai, meski itu bersifat internal bagi anggotanya.
”Ikatan Dai Indonesia sudah melakukan sertifikasi dai, tapi secara internal. Sertifikasi internal itu bahwa orang yang masuk ke Ikadi, harus ikut program dai pemula dulu. Isinya adalah masalah keilmuan yang harus dimiliki, termasuk akhlaknya, ibadahnya dan lain sebagainya. Itu yang diharapkan sehingga masuk itu minimal Alqurannya sudah bagus. Itu dari segi kualitas, dan itu internal,” paparnya.
Menurut Ahmad Satori, sertifikasi perlu dilakukan kepada Dai pemula, karena Ikadi berpandangan bahwa saat akan berdakwah, seorang dai harus berada satu level lebih tinggi dari masyarakat yang menjadi objek dakwahnya (mad’a).
Sehubungan itu, Ikadi merasa perlu untuk secara internal mengadakan sertifikasi. ”Hal ini tidak terkait dengan uang, tapi secara keilmuannya memang diharapkan mempunyai kualifikasi keahlian secara tertentu," ujarnya.
Ahmad Satori menambahkan, Ikadi saat ini sudah tersusun kepengurusan sampai dengan 33 provinsi. Bahkan, menurutnya ada provinsi yang sudah mempunyai pengurus sampai tingkat kecamatan.
”Ke depan, lanjutnya, akan menyusun database dai, antara lain berdasarkan kualifikasi akademik sehingga bisa diketahui berapa yang Lc, Master, doktor, serta berapa yang lulusan pesantren,” pungkasnya. (fin/zul/ful)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: