Bakal Benar-benar Berbeda, HUT RI Tahun Ini Tanpa Karnaval
Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), dalam menyambut peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun ini di Kabupaten Brebes bakal berbeda. Pasalnya, kegiatan yang berdampak pengumpulan massa dilarang untuk dilaksanakan. Termasuk karnaval tingkat kabupaten yang setiap tahun dilaksanakan.
Bahkan, Bupati Brebes Idza Priyanti telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020. Surat edaran itu melarang semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Di antaranya, kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti gelaran pameran, pasar malam, karnaval, hiburan ditiadakan alias dilarang keras. Begitupun dengan kegiatan lomba-lomba, saresehan, tasyakuran, dan resepsi kenegaraan dalam masa pandemi Covid-19 ini ditiadakan.
Masyarakat hanya diperbolehkan memasang spanduk peringatan HUT RI.
Sekretaris Daerah (Sekda) Brebes Djoko Gunawan mengatakan, menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 dan Nomor B-457/M.Sesneg/set/TU.00.04/07/2020 perihal Peringatan HUT RI ke-75 Tahun 2020, bupati Brebes mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.1/ 1792 /2020.
"Upacara apel kehormatan dan renungan suci tetap dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan Kusuma Tama Brebes. Kegiatan upacara peringatan HUT RI ke-75 tahun ini dan upacara penurunan bendera merah putih hanya dilaksanakan di tingkat kabupaten," kata Djoko yang juga sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Brebes saat dikonfirmasi, Minggu (2/8).
Djoko menjelaskan, kegiatan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan dan upacara penurunan bendera merah putih dilaksanakan secara virtual di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Brebes. Setiap pegawai wajib mengikuti kegiatan upacara tersebut melalui stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing dengan berpakaian bebas dan rapi.
"Tanggal 14 Agustus, masyarakat harus mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI melalui berbagai kanal media massa, seperti televisi, radio, dan media online," jelasnya.
"Dan kami sudah minta para camat supaya mengkoordinasikan dan mengkondisikan pedoman peringatan HUT RI ini sampai tingkat desa dan kelurahan di lingkungan wilayahnya masing-masing," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: