Penangkapan Djoko Tjandra Dianggap Hal Biasa, Code of Silence Kapan Dibongkar?

Penangkapan Djoko Tjandra Dianggap Hal Biasa, Code of Silence Kapan Dibongkar?

Berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo kepada Polri, buronan kelas kakap Djoko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap.

Kapolri Jendral Idham Azis membentuk tim khusus yang akhirnya mengetahui keberadaan Djoko di Malaysia.

Dilanjutkan dengan surat yang dikirim Kapolri ke Kepolisian Diraja Malaysia yang bisa menangkap Djoko pada Kamis (30/7) siang.

Keberhasilan Polri menangkap Djoko Tjandra menuai pujian dan apresiasi dari banyak pihak.

Pasalnya, buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu sudah sekitar 11 tahun melarikan diri.

Sementara kelakuannya beberapa waktu lalu sempat membuat heboh Tanah Air.

Sosok yang dijuluki Joker itu dengan mudahnya ‘mengendalikan’ sejumlah aparat hukum untuk kepentingannya.

Yakni memuluskan pelariannya sekaligus upaya agar bisa lolos dari jeratan hukum.

Akan tetapi, bagi Psikolog Forensik Reza Indragiri Amriel, penangkapan Djoko Tjandra oleh Tim Bareskrim dan Propam Polri itu adalah hal biasa.

Bahkan, Reza meminta agar penangkapan itu tidak dibesar-besarkan.

Sebab, adalah sebuah hal yang wajar aparat kepolisian menangkap seorang penjahat.

“Djoko Tjandra tertangkap, okelah ini bagus. Namun, bagi saya penangkapan itu wajar-wajar saja. Enggak ada yang luar biasa tuh,” kata Reza dalam pesan elektroniknya, Jumat (31/7) dikutip dari Pojoksatu.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra itu hanya membuktikan kerja yang dinilai serius.

Sebab selama ini, kata dia, disinyalir masyarakat menilai kepolisian tidak serius menuntaskan kasus Djoko Tjandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: